Wikipedia
Hasil penelusuran
Minggu, 27 Desember 2015
agama dan wanita
Pakaian dan pergaulan merupakan pembeda pokok antara manusia dan hewan. Selain itu juga menjadi pertanda adanya peradaban dan kemajuan. Karena pakaian dan pergaulan merupakan alamat ketinggian kemanusiaan, peradaban dan kemajuan, maka perempuan yang beradab, maju dan tinggi rasa kemanusiaannya haruslah menutup aurat. Dengan menutup aurat yang sesuai dengan syari’at maka ia akan dapat menjaga agamanya, kehormatannya dan rasa malunya. Bagi seorang perempuan nilainya yang paling tinggi adalah terletak pada menjaga rasa malu, peka dalam menjunjung tinggi kesopanan pergaulan. Karena perempuan diciptakan dengan sifat halus, indah dan perasa.
Dalam tulisan ini, sebenarnya akan kita temukan sebuah jawaban yang realistis terhadap perintah Allah kepada hamba-Nya dalam persoalan wajibnya memakai Hijab/Jilbab bagi kaum perempuan. Kaitannya dengan agama, atau Diin yang berarti berhutang, meminjam, mengabdi dan berbuat baik. Logikanya kalau kaum perempuan belum memenuhi kewajibannya untuk menutup auratnya berarti ia masih memiliki hutang, ia juga belum melakukan pengabdian, dan juga belum berbuat baik. Jadi, kalau begitu pengakuan kita sebagai seorang yang beragama belumlah sempurna.
Pakaian dan pergaulan ini dalam Al-Qur’an dibicarakan pada surat Al-Ahzab : 59.
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istri orang Mu’min : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya). keseluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Kemudian juga dalam surat Al-A’raf, Allah SWT menerangkan :
“Hai anak Adam), sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa ) itulah yang paling baik”. (Al-A’raf : 26).
Agar kita tidak jatuh dalam kesalahan dan 'latah' dengan mengikuti kebanyakan orang maka ada baiknya kita mengkaji satu hadits berikut ini supaya pemahaman kita tentang menutup aurat yang benar sesuai dengan syari’at Islam. Haditsnya berbunyi sebagai berikut:
''Ada 2 kelompok penghuni neraka dari ummatku tetapi aku belum pernah melihat keduanya yaitu : wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya….”. (HR.Muslim) Hadits ini dikeluarkan oleh: Shahih rnMuslim juz:VIII/155, Imam Ahmad juz II/440,dan Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Bani rnno:1326.
Perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga azab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.Sejenak dia tampak bahagia dan gembira padahal diakhirat kelak perbuatan itu merupakan satu sebab diharamkannya masuk surga.
Baiklah sekarang kita akan membahas hadits diatas secara terperinci agar ukhti semua faham apa yang diinginkan dari hadits tersebut.
Kata ''Kaasiyaat 'aariyat'' = wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang ; mengandung 2 pengertian:
1. Bahwa mereka menutup sebagian dari tubuh mereka dan membuka sebagian yang lain.
2. Bahwa mereka itu memakai pakaian yang tipis atau sempit(ketat) atau pendek.Mereka mengira bahwa mereka sudah berpakaian dengan pakaian yang terbaik,sedangkan mereka dengan pakaian seperti itu telah berbuat kerusakan terhadap diri mereka dan agama mereka sendiri.
Pada zaman kita ini, pakaian tabarruj (pamer aurat) seperti yang disebutkan hadits diatas telah terjadi dalam segala kandungan makna yang ada padanya dimana para wanita kita telah merasa berpakaian akan tetapi pada kenyataannya mereka tidak berpakaian, mereka berlari dibelakang model-model pakaian yang baru muncul dan mengikuti cara berpakaian orang barat yang jelas-jelas kafir, mereka telah membuat kemarahan Rabb mereka dan mereka telah merugikan diri mereka sendiri, betapa malang mereka itu dan bagaimanakah kiranya perlakuan Allah terhadap mereka ketika mereka menemui-Nya nantinya??
Bahkan bentuk hijab(penutup aurat) wanita muslimah yang ada pada zaman kita ini (yang mereka sebut dengan ''model muslimah'') adalah lebih buruk dari pakaian wanita zaman jahiliyah,..ya..lebih buruk!!dengan alasan:Para wanita zaman jahiliyah (sebelum kedatangan islam) adalah memakai pakaian yang besar, lebar dan panjang yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka sedangkan diatas kepala mereka ada kerudung panjang menutup kepala mereka, akan tetapi ketika mereka keluar rumah, mereka menjulurkan sisa kerudung yang menutup kepala mereka tersebut kepunggung mereka (menyelempangkannya kebelakang,bukan kedepan) sehingga dada mereka tidak tertutup oleh kerudung mereka, jadi dada mereka hanya ditutup oleh pakaian dasar yang tebal yang menutup seluruh tubuh mereka saja. Maka Allah menyebut pakaian yang seperti ini dengan ''tabarruj ala jahiliyatul 'ula''(berhiasnya ala wanita jahiliyah pertama), maka kemudian Allah memerintahkan para wanita mukminat untuk menjulurkan atau menyelempangkan kerudung tersebut diatas dada mereka dengan firman-Nya:
''Dan, Hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka''. (An-Nuur:31)
Oleh karena itu kami mengatakan bahwa, pakaian wanita zaman kita ini yang mereka sebut dengan ''model muslimah'' yang berasal dari ''shopping centre'' dari segi persyaratan pakaian wanita muslimah adalah LEBIH BURUK dari pakaian wanita zaman jahiliyah.Jadi inilah, yang dimaksud dengan ''tabarruj'' yaitu: menampakkan sebagian dari perhiasan mereka (dada yang tidak dijulurkan atasnya sisa kain kerudung yang menutup kepala mereka).
Adapun kata ''al mumilat al-mailaat'' =berlenggak-lenggok (genit/menarik kepada maksiat) dalam hadits diatas adalah berarti: wanita-wanita yang berjalan dengan angkuh (tidak mengindahkan sopan santun), melenggok-lenggok seperti jalannya wanita pelacur yang memancing kemaksiatan dari laki-laki yang sudah rusak hatinya.
Kalimat hadits diatas yang berbunyi “ alaa ru’usihinna mitslu asminatil bukhti” =Kepala mereka seperti punuk unta yang miring'' adalah berarti : ''Bahwa mereka itu membesarkan rambut kepala mereka dengan lipatan-lipatan atau topi model atau rambut palsu''
1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis)
4. Harus Longgar (Tidak Ketat) Sehingga Tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya
5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar