Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 28 Desember 2015

PSIKOLOGI AGAMA

PSIKOLOGI AGAMA Oleh : Zakiah derajadt Ilmu apa itu Psikologi Agama ? Seringkali orang bertanya tentang Psikologi Agama, apakah ia psikologi atau agama ? Judulnya menggabungkan dua hal yang berbeda, agama dan psikologi. Agama adalah tuntunan Allah bagi manusia, sedangkan psikologi adalah ilmu yang mengkaji masalah jiwa manusia dan ia tunduk kepada disiplin ilmiah ilmu yang mempelajari, meneliti, dan mempunyai tujuan untuk memahami bagian yang tidak nyata dari manusia yaitu masalah kejiwaannya. Mencermati judul ilmu yang akan kita bahas ini (Psikologi Agama = ilmu jiwa agama), timbul pertanyaan. Apa hubungan antara keduanya, sehingga dua macam ilmu yang berbeda itu bersatu dalam satu cabang ilmu. Kemana condong dan kajiannya, apakah kepada psikologi atau kepada agama ? Apa gunanya ilmu jiwa agama itu dipelajari? Siapa saja yang berkepentingan dengannya? Apa ruang lingkupnya? Apakah ia menyangkut agama? Jika iya, apakah agama samawi saja atau juga agama ardhi? Ataukah semua agama dan kepercayaan? Bagaimana pula dengan ideologi yang bukan agama? Disinilah titik rumit (kompleks)nya ilmu jiwa agama, yaitu Psikologi Agama. Bahkan pernah seorang pejabat di lingkungan pendidikan tinggi berkata, "Saya tidak mengerti apa itu Psikologi Agama dan masuk ke dalam bidang ilmu apa ia?". Bahkan orang-orang yang bertugas di bidang psikologi di Indonesia, ada diantara mereka yang menyangka bahwa Psikologi Agama masuk ke dalam kawasan agama, bukan kawasan psikologi. Keadaan yang seperti itu memang dapat dipahami, karena "Psikologi Agama" termasuk cabang psikologi yang termuda, dan di Indonesia belum lama dikenal orang, barangkali mulai diperkenalkan pada tahun enampuluh-an. Tentu saja belum banyak yang mengenalnya. Dan juga belum banyak orang yang berminat untuk mengkajinya. Mari kita coba mengenalnya secara bertahap, mudah-mudahan dapat dipahami dan diketahui pula kegunaannya, terutama bagi orang-orang yang mempunyai minat dalam pendidikan agama, dalam lapangan dakwah dan penyuluhan agama, juga di bidang sosial kemasyarakatan, dalam pergaulan masyarakat majemuk yang penduduknya menganut bermacam-macam agama, bahkan penganut kepercayaan tanpa agama, dan mungkin juga orang yang menganut ideologi tertentu. Pengertian Psikologi Agama Psikologi Agama adalah salah satu cabang psikologi yang objek kajiannya adalah pengaruh agama terhadap pemeluk agama yang diyakininya dan pengaruh kepercayaan terhadap penganutnya serta pengaruh ideologi terhadap orang yang memegangnya. Pengaruh tersebut terjadi atas jiwa orang-orang tersebut, sedangkan jiwa itu tidak ada wujud yang dapat diteliti secara nyata, maka penelitian dilakukan terhadap tindakan/prilaku, sikap, ucapan dan cara menghadapi masalah dalam kehidupan sehari-hari. Psikologi Agama tidak mengkaji ajaran agama (kitab suci, hukum dan ketentuan agama terhadap dosa pahala, surga neraka dan akhlaq yang diajarkan agama). Juga tidak mengkaji kepercayaan non-agama dan ideologi yang dianut masing-masing orang. Psikologi Agama melihat dan mengkaji seberapa jauh pengaruh agama, kepercayaan atau ideologi terhadap cara berpikir (ways of thinking), cara bicara, bertindak / prilaku dan bersikap dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu semua orang berkepenti-ngan dengan Psikologi Agama dan dapat memanfaatkannya sesuai dengan kepenti-ngannya masing-masing. Bidang pendidikan anak misalnya, apabila si ibu / bapak ingin mendidik anaknya agar kelak menjadi seorang yang taat beragama, berakhlaq terpuji, berguna bagi masyarakat dan negaranya, dia dapat menggunakan pengetahuannya terhadap Psikologi Agama, disamping mengetahui sekedarnya tentang perkembangan jiwa anak pada umur tertentu dan perkembangan ciri remaja. Untuk itu dia dapat membaca buku tentang psikologi anak dan psikologi remaja. Bila juru dakwah ingin mengajak umat hidup sesuai dengan ketentuan agama, taat melaksanakan agama dalam kehidupan mereka, maka dia dapat menggunakan Psikologi Agama dengan lebih dahulu mengatahui latar belakang kehidupan mereka, lalu menunjukkan betapa pentingnya ajaran agama dalam kehidupan manusia. Misalnya, manfaat iman bagi ketentraman batin, manfaat sholat, puasa, zakat dan haji bagi penyembuhan jiwa yang gelisah (fungsi kuratif) dan bagaimana pula manfaatnya bagi pencegahan gangguan jiwa (fungsi preventif) dan selanjutnya pentingnya iman dan ibadah tersebut bagi pembinaan dan pengembangan kesehatan jiwa (fungsi konstruktif). Psikologi Agama memberi gambaran tetnang perkembangan jiwa agama pada seseorang, menunjukkan pula bagaimana pembahasan keyakinan (konversi) agama terjadi pada seseorang. Dan Psikologi Agama juga menjelaskan betapa seseorang mencari agama dan benar-benar mencintainya dalam bentuk mistik. Insya Allah kita akan menyajikan satu persatu materi Psikologi Agama pada edisi yang akan datang. (SR) Remaja dan Agama Oleh Raymond Tambunan, Psi. Jakarta, 11 September 2001 Masa remaja sering kali ditandai dengan mulainya mereka meragukan konsep dan keyakinan akan agamanya di masa kanak-kanak, sehingga periode ini disebut periode keraguan religius (religious doubt). Apakah ini adalah hal yang wajar pada masa remaja? Mengapa dapat terjadi? Bagaimana menghadapinya? Keraguan Religius Masa remaja merupakan salah satu tahap dalam perkembangan manusia, seringkali disebut sebagai masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa. Dalam masa ini, seorang remaja diharapkan untuk mengubah sikap dan pola perilakunya yang kekanak-kanakan menjadi sikap dan perilaku seorang dewasa. Hal ini tidak mudah, karena dilihat dari tubuhnya sudah menyerupai orang dewasa, tetapi ia belum matang secara emosional dan sosial. Pada masa remaja, seseorang seakan mengalami “kegoncangan jiwa” yang disebabkan perkembangan yang dilaluinya. Salah satu penyebab kegoncangan emosi remaja ialah pertentangan yang dialami oleh remaja dalam kehidupannya. Remaja akan gelisah apabila ada perbedaan antara nilai-nilai agama/moral yang diajarkan dengan ilmu pengetahuan, misalnya. Dalam agama-agama Semit (Yahudi, Kristen, Islam) diyakini bumi dan segala isinya diciptakan dalam 7 hari. Namun ilmu pengetahuan tentang evolusi, baik bumi maupun manusia, membuat remaja bertanya-tanya tentang mana yang sesungguhnya benar. Ini baru satu contoh. Dari sekian banyak pertentangan yang ditemui sejalan dengan perkembangan pengetahuannya, remaja menjadi mudah ragu, paling tidak mempertanyakan, agamanya. Keraguan ini dapat dikatakan wajar terjadi pada diri seorang remaja. Suatu agama tidak dapat begitu saja melekat pada individu, apalagi tetap eksis hingga saat ini kalau tidak melalui proses pendidikan. Pendidikan agama individu juga tidak langsung diajarkan oleh para pemimpin agama atau para ahli ilmu teologi, melainkan dimulai dari struktur masyarakat terkecil yang melingkupi seseorang sejak ia dilahirkan yaitu keluarga. Penghayatan agama seharusnya mulai ditanamkan sejak bayi dan kanak-kanak awal, karena masa bayi dan kanak-kanak awal amatlah penting dan membawa pengaruh yang akan terus terbawa dalam struktur kepribadiannya. Meskipun demikian pendidikan agama hendaknya tidak berhenti sampai di situ, karena pembinaan penghayatan agama di masa remaja juga tidak kalah penting. Menurut seorang psikolog, Piaget, hal itu disebabkan perkembangan kognitif remaja yang beralih dari cara berpikir konkret ke cara berpikir proposisional dimana logika dalam lambang dan gagasan abstrak mulai berfungsi. Remaja menjadi lebih kritis terhadap hal apapun, termasuk mengenai apa yang diyakininya dalam agama. Individu di masa remaja sudah mampu menolak saran-saran yang tidak dapat dimengerti dan dapat memberikan kritik terhadap pendapat-pendapat yang berlawanan dengan kesimpulan yang diambilnya. Maka tidak jarang ide-ide dan pokok-pokok ajaran agama ditolak dan dikritik oleh mereka. Di masa ini, remaja mulai meragukan konsep dan keyakinan akan agamanya di masa kanak-kanak, sehingga periode ini disebut periode keraguan religius (religious doubt). Masalah lebih besar biasanya muncul berkaitan dengan perilaku orangtua, guru, pemimpin agama, bahkan pemimpin negara. Pertentangan antara nilai-nilai yang mereka terima dengan sikap dan perilaku dari orangtua, guru, pemimpin atau pengajar/penganjur agama, sangat meresahkan remaja. Oleh karena itu, orangtua harus memberikan teladan yang baik bagi remaja, terutama dalam menjalankan kewajiban-kewajiban agama serta aplikasinya dalam hidup sehari-hari. Keyakinan dan keteguhan orangtua menjalankan ibadah serta usaha memelihara nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-harinya membantu remaja dalam mengatasi kebimbangannya.Bagi remaja sendiri yang mengalami keraguan akan agamanya, tidak perlu merasa bahwa hal ini adalah sesuatu yang menakutkan. Yang paling penting adalah, jangan membuat kesimpulan apapun dulu. Biarkan diri kamu melalui proses menjadi lebih matang, yaitu dengan tetap terbuka dengan segala pengalaman maupun pendapat dari pihak lain, dengan juga terus mempelajari lebih dalam lagi agama kamu. Tinjauan Psikologis Dari sudut psikologi, terlepas dari agama apa yang dianut oleh seseorang, di balik segala formalitas yang menyangkut kelembagaan yang diikuti dan tempat ibadat yang ia kunjungi, terdapat hubungan yang jauh lebih intim dengan Yang Ilahi. Hubungan personal ini melibatkan perasaan pasrah dan tergantung serta pengakuan akan adanya kekuatan yang melebihi dirinya sendiri. Dalam psikologi konsep ini sering disebut sebagai religiusitas. Hal ini perlu dibedakan dengan agama, karena konotasi agama biasanya mengacu kepada kelembagaan yang bergerak dalam aspek-aspek yuridis; aturan dan hukuman, sedangkan religiusitas lebih pada aspek ‘lubuk hati’ dan personalisasi dari kelembagaan tersebut. Konsep religiusitas itu oleh Glock & Stark dibagi ke dalam 5 dimensi keberagamaan: • Dimensi keyakinan (ideological involvement), misalnya keyakinan akan adanya malaikat, surga, neraka; • Dimensi peribadatan/praktek agama (ritual involvement) contohnya sholat 5 kali sehari, tiap hari Minggu ke gereja, dsb.; • Dimensi pengalaman/penghayatan (experiencial involvement) seperti perasaan tenteram saat berdoa, tersentuh mendengar ayat Kitab Suci; • Dimensi pengetahuan agama (intellectual involvement) misalkan dasar-dasar keyakinan ritus, mengenal ayat-ayat Kitab Suci; dan terakhir • Dimensi pengamalan/konsekuensi (consequential involvement) yaitu sejauh mana implikasi ajaran agama mempengaruhi perilakunya. Seorang psikolog yang mendalami psikologi agama, William James, mengatakan bahwa orang yang menempatkan agama sebagai sumber semangat memiliki sikap jiwa yang sehat, yang terlihat sebagai sikap yang penuh gairah, terlibat, bersemangat tinggi dan meluap dengan vitalitas. Sikap jiwa yang sehat ditampilkan sebagai sikap yang positif, optimis, spontan serta bahagia. Sebaliknya, orang yang memandang agama sebagai suatu kebiasaan yang membosankan memiliki jiwa yang sakit (sick soul) yang dihinggapi oleh penyesalan diri, rasa bersalah, murung serta tertekan. Bagi mereka agama dihayati sebagai suatu perjuangan yang berat dan penuh beban.Selain membawa individu kepada jiwa yang sehat, James juga berpendapat bahwa bagi manusia, agama membuka suatu dimensi kehidupan yang paling fundamental dan peluang untuk mengembangkan pribadinya serta mengintegrasikannya secara kreatif dan selaras ke dalam dunia pribadinya. Dalam sejarah manusia modern, ada berbagai perdebatan tentang agama. Namun demikian, agama masih tetap dianggap relevan oleh banyak orang karena keberadaannya dianggap bermanfaat bagi manusia dalam usaha mencari makna hidup. (rt) Bab II Pembahasan A. Pengertian konversi Agama Secara etimologis, konversi berasal dari kata latin “conversio” yang berarti tobat, pindah, berubah (agama). Yang mana selanjutnya kata tersebut dipakai dalam bahasa inggris “convertion” yang mempunyai pengertian yaitu berubah dari suatu keadaan atau dari suatu agama ke agama lain. Menurut kamus besar bahasa Indonesia konversi diartikan “ perubahan dari suatu sistem kesiste yang lain, berubah dari suatu bentuk kebentuk yang lain”. Menurut ahli psikologi agama, diantaranya seperti : Max Heiric, ia berpendapat bahwa konversi agama secara terminologi mengandung makna yaitu dimana suatu tindakan seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah kesuatu sistem kepercayaan atau berperilaku yang berlawanan dengan kepercayaan yang dianut sebelumnya. Konversi agama banyak menyangkut kepada kejiwaan dan pengaruh lingkungan tempata dimana seseorang berada. Selin itu konversi agama memuat bebrapa pengertian dengan ciri-ciri : (a) Adanya perubahan dan pandang dan keyakinan seseorang terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya. (b) Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan sehingga perubahan bisa terjadi secara berproses atau mendadak. (c) Perubahan tersebut bukan hanya berlaku bagi perpindahan kepercayaan dari suatu agama keagama lain akan tetapi juga termasuk perubahan pandangan terhadap agama yang dianautnya sendiri. (d) Selain itu juga faktor yang mnyebabkan perubahan adalah petunjuk dari yang maha kuasa. Didalam Islam Konversi disebut dengan Murtad, yaitu keluar dari Agama Islam dalam bentuk niat, perkataan, perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir atau tidak beragama sama sekali. Kemurtadan berarti batalnya nilai religius perbuatan orang yangb bersangkutan. Kembali kepada kekafiran setelah setelah beriman berarti terputusnya hubungan dengan Allah. Menurut fakih, orang yang telah murtad kehilangan hak perlindungannya. Jika berhasil ditangkap sebelum mengadakan perlawanan. Maka hukumnya wajib dibunuh. Konversi telah selalu menjadi sebuah topik yang mengemuka, jika tidak membakar emosi kemanusiaan kita. Lagi pula, misionaris mencoba untuk meyakinkan seseorang untuk mengubah keyakinan agamanya yang mana menyangkut masalah- masalah paling utama tentang kehidupan dan kematian, arti penting dari keberadaan kita. Dan misionaris biasanya merendahkan nilai dari keyakinan seseorang yang sekarang, yang mana bisa dalam bentuk komitmen pribadi yang kuat atau tradisi kebudayaan keluarga yang panjang, menyebutnya lebih rendah, salah, berdosa atau bahkan kekeliruan yang akut. Pernyataan-pernyataan seperti itu sulit dianggap beradab atau berbudi bahasa dan sering menghina dan merendahkan. Misionaris tidaklah datang dengan sebuah pikiran terbuka untuk suatu diskusi yang tulus dan dialog yang memberi dan menerima, tetapi pikirannya telah berkesimpulan terlebih dahulu dan mencari jalan untuk memperdaya yang lain dengan pandangannya, sering bahkan sebelum ia sendiri tahu apa sebenarnya yang diyakini dan dilakukannya. Adalah sulit untuk membayangkan pertemuan antar manusia yang lebih penuh tekanan terbebas dari kekerasan fisik yang nyata.Kegiatan misionaris selalu memegang kekerasan psikologis yang terkandung didalamnya, bagaimanapun bijaksananya hal itu dilakukan. Ia diarahkan pada pengalihan pikiran dan hati dari orang-orang menjauh dari agama asli mereka kepada suatu agama yang secara umum tidak bersimpati dan bermusuhan dengannya. Dalam artikel ini saya akan mengarahkan konversi dan aktifitas misionaris terutama pada Kristen, yang telah begitu umum digunakan dan ditekankan untuk penggunaannya. Sebenarnyalah sulit untuk membayangkan agama Kristen terpisah dari kegiatan misionaris, yang telah menjadi tulang punggung dari keyakinannya sepanjang sebagian besar sejarahnya. Kristen telah terutama menjadi sebuah agama yang berpandangan keluar mencoba mengkonversi dunia. Dalam proses ini ia jarang terbuka terhadap dialog yang nyata dengan agama-agama lainnya. Ia jarang menguji alasan-alasannya sendiri atau kerusakan disebabkan oleh kegiatan misionaris seperti itu, meskipun bahkan sejarah dari aktifitas misionarisnya telah dinodai dengan tidak adanya toleransi, pembantaian etnis dan penghancuran bukan saja pribadi-pribadi tapi juga seluruh kebudayaan. Namun banyak dari diskusi ini berlaku untuk Islam juga, yang mana sama-sama dengan Kristen memiliki acara untuk mengkonversi dunia kepada keyakinannya sendiri. Sebagai seorang Amerika yang tumbuh sebagai seorang Katolik dan yang bersekolah di sekolah Katolik dan kemudian beradaptasi untuk menerima ajaran-ajaran spiritual berdasarkan Hindu, saya mungkin dapat memberikan sudut yang berbeda tentang topik ini yang diharapkan akan memberi dasar untuk pemikiran baru. Saya telah harus menerobos banyak hal-hal keagamaan yang tidak toleran dan prasangka untuk membuat perubahan yang telah saya lakukan. Konversi dan Bisnis Misionaris Pertama-tama mari kita definisikan apa yang kita maksud dengan konversi. Mari kita segera secara jelas membedakan antara konversi atau perubahan keyakinan- keyakinan yang terjadi dalam suatu pertukaran kemanusiaan dalam suatu diskusi yang bebas dan terbuka yang bertolak belakang dengan mengorganisasikan usaha- usaha pengkonversian yang menggunakan keuangan, media atau bahkan tekanan bersenjata. Bahwa pribadi-pribadi tertentu bisa saja mempengaruhi pribadi- pribadi lainnya untuk menerima suatu keyakinan agama atau yang lain telah jarang menjadi masalah. Semestinya ada diskusi dan debat yang terbuka dan bersahabat tentang agama seperti halnya dengan ilmu pengetahuan. Namun ketika satu agama menciptakan suatu program pengkonversian dan memobilisasi sumber- sumber daya besar untuk tujuan itu, dengan sasaran kelompok-kelompok tanpa prasangka, miskin atau tidak terorganisasi, itu bukan lagi sebuah diskusi yang bebas. Itu adalah penyerangan ideologi. Itu adalah sebuah bentuk dari kekerasan agama dan tiadanya toleransi. Adalah sulit untuk membayangkan pertemuan antar manusia yang lebih penuh tekanan terbebas dari kekerasan fisik yang nyata.Kegiatan misionaris selalu memegang kekerasan psikologis yang terkandung didalamnya, bagaimanapun bijaksananya hal itu dilakukan. Ia diarahkan pada pengalihan pikiran dan hati dari orang-orang menjauh dari agama asli mereka kepada suatu agama yang secara umum tidak bersimpati dan bermusuhan dengannya. Dalam artikel ini saya akan mengarahkan konversi dan aktifitas misionaris terutama pada Kristen, yang telah begitu umum digunakan dan ditekankan untuk penggunaannya. Sebenarnyalah sulit untuk membayangkan agama Kristen terpisah dari kegiatan misionaris, yang telah menjadi tulang punggung dari keyakinannya sepanjang sebagian besar sejarahnya. Kristen telah terutama menjadi sebuah agama yang berpandangan keluar mencoba mengkonversi dunia. Dalam proses ini ia jarang terbuka terhadap dialog yang nyata dengan agama-agama lainnya. Ia jarang menguji alasan-alasannya sendiri atau kerusakan disebabkan oleh kegiatan misionaris seperti itu, meskipun bahkan sejarah dari aktifitas misionarisnya telah dinodai dengan tidak adanya toleransi, pembantaian etnis dan penghancuran bukan saja pribadi-pribadi tapi juga seluruh kebudayaan. Namun banyak dari diskusi ini berlaku untuk Islam juga, yang mana sama-sama dengan Kristen memiliki acara untuk mengkonversi dunia kepada keyakinannya sendiri. Sebagai seorang Amerika yang tumbuh sebagai seorang Katolik dan yang bersekolah di sekolah Katolik dan kemudian beradaptasi untuk menerima ajaran-ajaran spiritual berdasarkan Hindu, saya mungkin dapat memberikan sudut yang berbeda tentang topik ini yang diharapkan akan memberi dasar untuk pemikiran baru. Saya telah harus menerobos banyak hal-hal keagamaan yang tidak toleran dan prasangka untuk membuat perubahan yang telah saya lakukan. Konversi dan Bisnis Misionaris Pertama-tama mari kita definisikan apa yang kita maksud dengan konversi. Mari kita segera secara jelas membedakan antara konversi atau perubahan keyakinan- keyakinan yang terjadi dalam suatu pertukaran kemanusiaan dalam suatu diskusi yang bebas dan terbuka yang bertolak belakang dengan mengorganisasikan usaha- usaha pengkonversian yang menggunakan keuangan, media atau bahkan tekanan bersenjata. Bahwa pribadi-pribadi tertentu bisa saja mempengaruhi pribadi- pribadi lainnya untuk menerima suatu keyakinan agama atau yang lain telah jarang menjadi masalah. Semestinya ada diskusi dan debat yang terbuka dan bersahabat tentang agama seperti halnya dengan ilmu pengetahuan. Namun ketika satu agama menciptakan suatu program pengkonversian dan memobilisasi sumber- sumber daya besar untuk tujuan itu, dengan sasaran kelompok-kelompok tanpa prasangka, miskin atau tidak terorganisasi, itu bukan lagi sebuah diskusi yang bebas. Itu adalah penyerangan ideologi. Itu adalah sebuah bentuk dari kekerasan agama dan tiadanya toleransi. Usaha-usaha konversi yang terorganisasi adalah sama sekali hal yang berbeda dari pada dialog umum dan pertukaran antara para anggota dari komunitas- komunitas keagamaan yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari, atau bahkan dari pada diskusi-diskusi yang terorganisasi dalam forum-forum atau lingkungan- lingkungan akademis. Aktifitas konversi yang terorganisasi adalah seperti tentara terlatih menyerbu suatu negara dari luar. Tentara misionaris ini kerap kali masuk kedalam kelompok-kelompok di mana ada sedikit penolakan terorganisasi terhadapnya, atau bahkan mungkin tidak sadar akan kekuatan atau tujuan-tujuannya. Ia bahkan akan mengambil keuntungan dari komunitas-komunitas yang toleran dan memiliki pemikiran terbuka tentang agama dan menggunakannya untuk mempromosikan program misionaris yang menghancurkan toleransi ini. Usaha-usaha konversi terorganisasi seperti itu sering berjalan dengan nama evangelisasi. Gereja Katolik menggunakan istilah ini untuk usaha-usaha konversinya yang berlangsung lama. Orang-orang Kristen Protestan yang fundamentalist menyebut gerakan mereka gerakan evangelis. Evangelis terdengarnya lebih bagus dan lebih memuliakan dibandingkan konversi. Tapi mari kita buat lebih jelas masalahnya. Tujuan Evangelis adalah untuk mengkonversi (mengubah) seluruh dunia ke dalam keyakinan Kristen, yang mana secara alamiah mengandung arti penolakan terhadap agama-agama lainnya. Gerakan evangelis seperti itu memiliki strategi-strategi konversi dunia dan program-program untuk membidik India dan orang-orang Hindu wilayah demi wilayah, suku demi suku, bahkan desa demi desa. Mereka melacak dan menyimpan angka-angka mereka yang telah terkonversi dan menandai mereka pada kolom kemenangan sebagai keuntungan untuk Kristus. Konversi terorganisasi dan usaha-usaha evangelis tidak tertarik pada dialog atau mengambil pelajaran dari kelompok-kelompok agama lain. Organisasi- organisasi seperti itu telah membuat kesimpulan dalam pikirannya bahwa milik mereka adalah keyakinan yang merupakan kebenaran dan mereka tidak iklas untuk mengijinkan persamaan terhadap keyakinan lain manapun. Dialog nyata hanya dimungkinkan ketika ada persamaan dan keterbukaan pikiran. Ini tidak dapat muncul antara keyakinan misionaris dan keyakinan yang menjadi sasarannya melebihi antara pemburu dan buruannya. Jika misionaris-misionaris memulai dialog itu adalah untuk mempromosikan konversi atau untuk melindungi yang telah mereka ubah keyakinannya. Misionaris tidaklah akan mengubah pikirannya, percaya bahwa ia mungkin salah tentang sesuatu hal atau menerima sudut pandang lain apapun yang mungkin mengkompromikan agenda konversinya. Bisnis misionaris masih tetap salah satu yang terbesar didunia dan memiliki pendanaan yang luar biasa besar pada banyak tingkatan. Bagaikan banyak perusahaan-perusahaan besar multinational dengan kelompok-kelompok berbeda Katolik, Protestan dan Evangelis terlibat. Ada karyawan-karyawan kerja penuh dan organisasi-organisasi mengalokasikan uang, membuat histeria media, membuat konspirasi strategi-strategi dan mencoba menemukan cara baru untuk mempromosikan konversi. Agama lokal yang asli memiliki kesempatan yang kira- kira sama terhadap penyerangan-penyerangan multinasional seperti itu seperti halnya penjual makanan lokal alami jika McDonald's bergerak masuk kedalam lingkungannya dengan kampanye iklan yang hebat dan dana yang cukup menyasar pelanggannya. Namun demikian meskipun banyak negara-negara dunia ketiga memiliki kebijakan-kebijakan pemerintah untuk melindungi bisnis-bisnis lokal, mereka biasanya tidak memiliki mekanisme pengaman untuk melindungi agama local. Sesungguhnya, kegiatan misionaris adalah seperti perang ideologi. Ia begitu sistematis, termotivasi, dan terarah. Ia bahkan dapat tampak menyamai sebuah penyerangan bersama-sama menggunakan media, uang, orang-orang dan pertunjukan-pertunjukan umum untuk memberi daya tarik kepada masa dengan cara yang mempengaruhi perasaan. Karenanya, dengan aktifitas misionaris kita tidak berbicara tentang acara-acara yang tidak terencana, spontan atau acara-acara yang berdiri sendiri. Kita berbicara tentang upaya-upaya keagamaan kearah penaklukan dunia yang benar-benar senang untuk menghentikan tradisi-tradisi keagamaan lainnya, yang tampak membangun satu jenis agama untuk seluruh umat manusia yang mana keaneka ragaman dari agama-agama manusia direndahkan dan dilupakan. Wilayah-wilayah dimana kegiatan misionaris telah berhasil telah melihat tradisi-tradisi mereka yang lebih tua direndahkan atau dihancurkan, apakah itu orang-orang "pagan" (tidak mengikuti sistem agama, "penyembah berhala" atau "belum mendapat pencerahan") Eropah, penduduk asli Amerika, atau bangsa Arab sebelum Islam. Agama Hindu tampaknya akan jatuh kedalam penyingkiran jika ia kalah pertempuran dengan agama-agama misionaris, seperti halnya agama Hindu di wilayah Islam Pakistan, yang lenyap. Kegiatan misionaris dan konversi, karenanya, bukanlah tentang kebebasan beragama. Ia adalah tentang upaya dari satu agama untuk membumihanguskan semua yang lain. Tingkah laku eksklusif seperti itu tidak dapat mempromosikan toleransi atau pengertian atau menyelesaikan ketegangan-ketegangan kelompok. Misionaris hendak menghentikan pluralisme, pilihan dan kebebasan beragama. Ia ingin satu agama, miliknya sendiri, untuk semua orang dan akan mengorbankan hidupnya oleh sebab itu. Kemerdekaan sejati dari agama hendaknya termasuk kemerdekaan dari konversi. Misionaris adalah seperti pedagang menyasar orang-orang dalam rumah-rumah mereka atau seperti penyerbu mencari kemenangan. Kegiatan mengganggu seperti itu bukanlah hal yang benar dan itu tidak dapat mempromosikan harmoni sosial. Pada kenyataannya, orang-orang mestinya memiliki hak untuk tidak diganggu oleh misionaris kecuali mereka sendiri mencarinya. Kami di Barat terganggu oleh misionaris-misionaris lokal seperti Jehovah's Witnesses yang sering datang mendesak di pintu-pintu kami. Dapatkah seseorang membayangkan kebingungan yang dapat diakibatkan oleh mereka terhadap beberapa orang miskin di Asia? Sekali melewati pintu, sulit untuk membuat mereka keluar. Kebebasan beragama semestinya bukan menjadi ijin untuk suatu negara atau suatu komunitas untuk melancarkan perang agama terhadap yang lain. Bahkan jika perang konversi ini diperlunak dengan sumbangan-sumbangan kedermawanan adalah tetap bermusuhan dalam tujuannya dan menghancurkan dalam tindakannya. Sejarah Konversi. Mari kita lihat pada sejarah konversi, bagaimana ia timbul dan telah berbentuk bagaimana setelah sekian waktu. Konversi yang terorganisasi dalam skala masal hampir tidak ada dimanapun di dunia sebelum kedatangan Kristen sekitar dua ribu tahun yang lalu. Ia terutama menjadi kuat setelah Kerajaan Roma menjadi Kristen pada abad keempat. Ini menghasilkan Gereja Roma atau Gereja Kerajaan yang menggunakan sumber daya kerajaan, termasuk tentara, untuk mempromosikan agama, yang adalah institusi negara. Gereja dan negara menjadi terikat erat dan salah satu digunakan untuk menjaga yang lain. Aliansi gereja dan negara ini tampil baik hingga Jaman Pertengahan dan hingga abad kesembilanbelas kepelosok sebagian besar Eropah. Di abad ketujuh, Islam membawa sebuah agama yang mana gereja dan negara, atau agama dan politik tidak hanya sederhananya bekerja sama tapi menjadi sama, dengan Kalifah berfungsi baik sebagai kepala agama maupun sekuler dari kerajaan. Keadaan tidak terpisahkan antara agama dan politik berlanjut disebagian besar negara-negara Islam saat ini, termasukPakistan, yang mana telah melangkah sedemikian jauh baru-baru ini untuk mengumumkan Al Quran sebagai hukum tertinggi diwilayahnya, meskipun itu bukanlah buku hukum sekuler atau buku hukum jenis apapun. Dapatkah dibayangkan sebuah negara Barat memproklamasikan alkitab sebagai hukum wilayahnya? Namun demikian gereja mendominasi hukum-hukum Eropah selama berabad-abad. Sebelum menerima Kristen, Roma memiliki agama negaranya namun ini ada terutama sebagai sebuah pertunjukan untuk maksud politis - pemujaan sang Raja. Roma mentoleransi semua agama-agama lain selama mereka memberi dukungan nominal dan politik terhadap agama negara. Orang-orang Romawi menindas orang-orang Kristen bukan karena mereka tidak toleran terhadap perbedaan agama tetapi karena mereka mengharap seluruh kelompok keagamaan untuk setidaknya mampu menyumbang pengakuan nominal untuk agama negara, yang mana orang-orang Kristen menolak melakukannya. Ketika Kristen menjadi agama negara, karena keyakinan bahwa hanya ia sendirilah agama yang benar, toleransi terhadap agama-agama lain berahir di Kerajaan Romawi. Kuil-kuil pagan dan sekolah-sekolah ditutup, jika tidak diganti dengan gereja-gereja atau bahkan dihancurkan, termasuk penutupan Akademi Plato yang penting di Athena pada abad keenam. Paganisme dalam segala bentuknya pada akhirnya dilarang sebagai tidak saja salah, tapi juga tidak bermoral dan ilegal. Pagan, atau bahkan kelompok-kelompok tidak ortodoks, terus ditindas di Eropah hingga para penyihir di Abad Pertengahan, yang mana mengakibatkan tewasnya jutaan atas nama agama dan melindungi gereja. Pada jaman kolonial, aktifitas misionaris-misionaris kristen menyebar keseluruh dunia dan membawa bersamanya kekerasan yang luas dan tiadanya toleransi yang melanjutkan perang anti-pagan sebagai bagian dari kolonialisme. Upaya-upaya misionaris dijaman penjajahan, dengan beberapa pengecualian, menyumbang terhadap, atau membawa, pembasmian penduduk asli secara besar-besaran tidak hanya di Amerika tapi juga di Afrika dan Asia. Penduduk asli mendapati agama-agama mereka dilarang, tempat-tempat suci mereka dihancurkan atau diambil alih oleh orang-orang Kristen. Sejarah orang-orang Spanyol di Mexico dan Peru di abad keenambelas setara dengan Nazi di abad ini, jika tidak lebih buruk, menghancurkan dan merampas sebuah benua atas nama dan atas restu gereja. Proses penjajahan misionaris ini mencapai puncaknya pada abad sembilan belas, yang mana penduduk asli Afrika adalah kelompok utama sasaran pembantaian etnis, dan hanya saat ini secara perlahan berkurang. Meskipun demikian, kelompok-kelompok misionaris telah melakukan sedikit untuk meminta maaf lebih sedikit lagi untuk memperbaiki akibat kekerasan dan kebencian dihasilkan oleh lima ratus tahun penjajahan, dan yang mana menghancurkan banyak agama-agama tradisional dan kebudayaan-kebudayaan. Kenyataannya penjajahan belum benar-benar berahir tapi baru-baru ini telah lebih mengambil bentuk ekonomi dibandingkan militer, berbarengan dengan Westernisasi bersama jalur ekonomi. Karena Kristen adalah agama Barat yang dominan, ia terus menggunakan ekspansi ekonomi dari budaya Barat saat ini untuk mempromosikan agenda-agenda konversinya. Sumber daya finansial yang lebih besar serta dominannya media Barat memberikan Kristen keunggulan yang besar dalam pertemuan keagamaan dan sosial di seluruh dunia. Bahkan jika itu adalah pertanyaan untuk sebuah Kristen minoritas di sebuah wilayah didominasi oleh agama bukan Kristen, orang-orang bukan Kristen sering tidak memiliki keunggulan dalam hal uang dan media melalui dukungan Barat dimiliki oleh Komunitas Kristen, terutama yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan konversinya. Kendatipun sebagian besar negara-negara di dunia kini sekuler, hal ini tetap belum menciptakan sebuah tingkatan ladang bermain dalam bidang agama. Agama- agama Barat tetap mengambil sebuah peran agresif, tiadanya toleransi, jika tidak sebagai pemangsa terhadap keyakinan-keyakinan bukan Barat. Mereka menggunakan keunggulan finansial dan media, termasuk pemasaran masal, untuk mempromosikan agenda konversi mereka. Meskipun kegiatan misionaris menjadi kurang terbuka setelah berakhirnya era penjajahan, ia tetap berlangsung. Dan kita tidak dapat melupakan sejarah berdarah dari kegiatan misionaris atau potensinya terhadap kekacauan, kekerasan dan penghancuran jika keadaan kembali muncul. Alasan utama atas adanya sekularisme dan kebebasan keagamaan di Barat bukan karena Kristen tapi sebagai hasil dari tradisi sekular Yunani-Romawi yang lebih tua yang pagan pada sifatnya dan berupaya untuk menegaskan kembali posisinya terhadap tiadanya toleransi Kristen setelah Renaissance. Sayangnya, negara-negara barat jauh kurang membedakan Kristen untuk ekspor dan agresi misionarisnya dari pada kegiatan-kegiatan mereka di Barat. Sementara Kristen umumnya teredam di Barat, di mana hanya sedikit orang yang tekun beriman atau mengambil agama secara serius, agresi lama abad pertengahan dan tiadanya toleransi dengan mudah muncul dalam lingkaran misionaris diluar negeri. Motifasi Dibalik Konversi Apakah motifasi dibalik kegiatan-kegiatan misionaris? Mengapa seseorang mesti hendak mengubah yang lain ke dalam keyakinan agamanya? Dalam dunia yang beraneka ragam, seperti halnya di mana kita tinggal, ada banyak jenis kebudayaan, seni, bahasa, bisnis dan agama yang menyumbang banyak terhadap kekayaan suatu masyarakat. Mengapa kita mesti menuntut setiap orang menjadi seperti kita dalam segala hal, termasuk agama? Bukankah keaneka ragaman ini benar-benar suatu keindahan dari kebudayaan dan warisan lebih penting dari kemanusiaan kita? Jelaslah misionaris yang mencoba mengkonversi mesti percaya bahwa orang-orang lain tidak dapat mencapai tujuan hidupnya dengan agama lain apapun selain yang ia sebarkan. Jika tidak mestinya tidak perlu untuk mengkonversi setiap orang. Dan umumnya, misionaris tidak hanya mengumumkan bahwa ia memilik sesuatu yang baik atau lebih baik, seperti seseorang yang menemukan bola lampu yang lebih baik. Ia biasanya mengklaim bahwa agamanya adalah satu satunya keyakinan yang benar dan yang lain apakah lebih rendah, ketinggalan jaman, atau singkatnya salah. Seseorang dapat mendebat karenanya bahwa mentalitas konversi adalah pada hakekatnya tanpa toleransi. Kalau saya mengakui bahwa banyak agama adalah baik dan keyakinan agama mestinya mencapai tujuan dengan bebas dan tanpa gangguan, maka saya tidak akan membuat sebuah organisasi besar untuk mengkonversi orang-orang lain ke keyakinan saya dan mendorong mereka melepaskan apa yang telah dimilikinya. Hanya ideologi keagamaan yang tanpa toleransi dan eksklusif memerlukan konversi atau mendanainya dalam skala besar. Singkatnya aktifitas konversi adalah anti-sekuler. Ia tidak mentoleransi perbedaan-perbedaan agama yang harus ada dalam sebuah masyarakat yang benar- benar sekuler melainkan mengarah ke penghapusan mereka. Ironisnya adalah bahwa hukum sekuler memberikan kemerdekaan agama yang mebiarkan aktifitas konversi terus berlangsung. Misionaris yang suatu saat menggunakan tentara penjajah untuk mempromosikan agenda-agenda konversi mereka sekarang mempertahankan mereka setelah jaman penjajahan dibawah penyamaran kemerdekaan agama. Kelompok yang menghindari atau membatasi kebebasan agama ketika ia berkuasa pada jaman penjajahan, sekarang menggunakan kebebasan agama untuk mempertahankan misionaris-misionaris yang sama itu berlangsung! Ini ironis sekaligus tidak jujur! Umumnya, upaya-upaya misionaris adalah lebih kuat hingga tingkatan bahwa misionaris menentang agama-agama yang mana orang-orang telah menganutnya. Strategi lama Kristen yang dominan, yang mana kelompok-kelompok protestan masih mempromosikannya, adalah untuk merendahkan keyakinan bukan-Alkitab sebagai barbar, atau buatan setan. Misionaris-misionaris evangelis masih mengidentikkan agama Hindu dengan persembahan setan. Pat Robertson dan Jerry Falwell, dua dari pemimpin-pemimpin evangelis Amerika yang paling berpengaruh mengatakan ini berulang-ulang, seperti halnya para pengikutnya, dan mereka mensponsori kegiatan misionaris di India juga. Secara alamiah ini memberikan misionaris banyak keteguhan dan intensitas, menyelamatkan jiwa-jiwa dari cengkeraman kejahatan dan mengusir setan-setan. Misionaris yang demikian menggebu tak terhindarkan menyebarkan salah pengertian, racun dan kebencian dalam masyarakat. Kalau saya mempromosikan ide bahwa agama anda adalah karya setan, dapatkah saya dianggap sebagai seorang teman atau yang mengharapkan kebaikan pada komunitas anda? Dapatkah pandangan-pandangan seperti itu menolong komunitas anda untuk memahami diri sendiri atau mengharmoniskan kembali perbedaan-perbedaan komunitas? Saat ini adalah melanggar hukum di sebagian besar negara-negara untuk mempromosikan kebencian rasial, untuk memanggil seseorang dari ras apapun lebih rendah atau ciptaan setan (yang mana Kristen kulit putih gunakan untuk memanggil orang-orang hitam hingga baru-baru ini). Namun orang-orang Hindu masih tetap dapat direndahkan sebagai politeis,penyembah patung dan penyembah setan. Ini dibiarkan dibawah kebebasan agama, meskipun ini jelas-jelas menimbulkan ketidak percayaan, jika bukan kebencian dan ia sendiri penuh prasangka. Pernyataan-pernyataan penuh prasangka yang tidak dibolehkan tentang ras diijinkan tentang agama, dan misionaris umumnya menerapkan pernyataan- pernyataan merendahkan ini. Kenyataannya sebagian besar orang-orang Kristen memandang agama Hindu seperti agama-agama pagan yang mana orang-orang Kristen awal harus atasi, orang-orang Romawi, Yunani, Celtic, Mesir dan agama-agama Babilonia, yang memang banyak memiliki kesamaan dengan Hindu. Menyamakan orang-orang Hindu dengan penyembah patung menurut Alkitab menimbulkan sejarah agresi misionaris dan konflik keagamaan. Kebanyakan orang-orang Kristen seperti itu tidak pernah secara serius atau dengan pikiran terbuka mempelajari agama Hindu atau keyakinan-keyakinan pagan yang lain. Mereka hanya sedikit mengerti Yoga dan Vedanta atau tradisi-tradisi besar spiritual Hindu dan Buddha. Mereka lebih memilih untuk menyoroti persembahan Hinduterhadap Tuhan bahkan dalam bentuk-bentuk hewan seperti Hanuman sebagai bentuk tahayul atau kegelapan. Gereja Katolik sedikit lebih diplomatis saat ini. Ia sekarang memberi tahu orang-orang Hindu bahwa agama mereka mungkin memiliki suatu nilai tapi Kristen bahkan lebih baik! Pandangan seperti itu sedikit lebih toleran namun tidak dapat juga dikatakan tulus. Jika orang-orang Katolik tidak lagi percaya bahwa Hindu adalah sebuah agama setan, seperti promosi mereka sampai baru-baru ini, mereka semestinya meminta maaf pada orang-orang Hindu untuk opini-opini salah mereka dan masalah-masalah yang mestinya disebabkan oleh hal-hal tersebut. Orang-orang Hindu yang peka hanya bisa melihat terhadap Katolik setelah jaman penjajahan yang lebih toleran sebagai sebuah upaya untuk mempertahankan keunggulan gereja pada jaman yang secara politis kurang menguntungkan. Orang- orang Katolik mengatakan mereka menghargai filosofi-filosofi spiritual india, yang mana mereka selama berabad-abad terlewat untuk mengenalinya, namun tetap merasakan perlu untuk mengkonversi orang-orang Hindu ke agama mereka. Penghargaan semacam apakah itu? Ideologi Konversi Konversi mencerminkan sebuah ideologi tertentu. Kenyataannya ia terutama melibatkan membuat orang-orang mengubah keyakinan-keyakinan, ide atau ideologi. Konversi menuntut agar kita mengikuti ideologi tertentu dan menolak yang lain-lainya. Ideologi yang dominan dibalik usaha-usaha konversi terorganisasi adalah sebuah agama monoteisme yang eksklusif. Hanya ada satu Tuhan, satu buku, satu penyelamat, satu nabi terakhir dan seterusnya. Sebagian besar misionaris Kristen mencoba untuk membuat orang-orang menerima Kristus sebagai penyelamat pribadi dan Kristen dalam satu atau lain bentuknya sebagai keyakinan yang benar untuk seluruh umat manusia. Sebuah agama yang pada hakekatnya mengakui keaneka ragaman seperti Hindu tidak bisa memiliki sebuah ideologi berdasar konversi. Orang-orang Hindu mengakui bahwa ada banyak jalan, dengan demikian secara alamiah mereka tidak merasa ada paksaan untuk membuat setiap orang untuk meninggalkan jalan mereka sendiri dan sebaliknya mengikuti jalan Hindu. Pada kenyataannya tidak ada satu jalan Hindu namun lebih merupkan sebuah variasi beberapa jalan, dengan jalan baru muncul setiap hari. Telah lama adanya keyakinan dominan orang-orang Kristen dan Islam bahwa hanya anggota agama-agama mereka pergi ke surga, sedangkan anggota-anggota agama- agama lain pergi ke neraka, terutama orang-orang Hindu penyembah-patung dan pagan-pagan lain. Janji surga ini dan ancaman neraka telah lama digunakan untuk keperluan konversi dan adalah bagian utama dari ideologi dan propagandanya. Orang-orang Kristen telah sering termotifasi oleh ide surga-neraka abad pertengahan ini dalam upaya-upaya konversi mereka. Ide tua abad sembilan belas adalah seorang misionaris Kristen pergi ke Asia untuk menyelamatkan bayi-bayi pagan dari cengkeraman neraka. Ide surga-neraka kekal ini memang memunculkan sebuah kegairahan tertentu sekaligus juga tiadanya toleransi, namun seseorang sulit untuk dapat menyebutnya tercerahkan. Kenyataannya, ia menyebabkan ketidak seimbangan emosi pada orang-orang, yang mana banyak orang-orang Kristen, terutama orang-orang Katolik, telah mencari pertolongan psikologis untuk mengatasinya. Satu Tuhan yang telah menciptakan surga untuk umatnya dan neraka untuk mereka yang mengikuti keyakinan-keyakinan agama lain adalah sebuah resep bukan hanya untuk aktifitas misionaris tapi juga untuk kekacauan emosi dan kekerasan. Kenyataannya, janji hadiah besar ini dan ancaman tentang hukuman keras adalah landasan dari sebagian besar bentuk mempengaruhi, cuci-otak dan hipnotis. Ia adalah strategi dominan dari seluruh sistem agama-agama kendali-pikiran. Konversi, Kedermawanan dan Peningkatan Sosial Banyak misionaris-misionaris mengklaim sekarang bahwa mereka tidak membuat orang-orang terkonversi tapi semata-mata melakukan kedermawanan, mencoba untuk menolong yang tersungkur dalam hidup. Mengingat mentalitas dibalik upaya-upaya konversi dan sejarahnya, seseorang hanya dapat menyambut pernyataan itu dengan skeptis, meskipun dalam beberapa kesempatan tersendiri itu mungkin benar. Misionaris-misionaris yang hingga baru-baru ini menggunakan pemerintahan- pemerintahan penjajah dan tentara-tentara untuk keunggulan mereka tidak dapat dianggap sebagai secara mendadak tanpa motivasi-motivasi konversi terang- terangan. Meskipun demikian, jika misionaris-misionaris hanya ingin membawa peningkatan sosial, lalu mengapa mereka tidak membuka saja sebuah rumah sakit atau sekolah dan melepaskan seluruh perangkap-perangkap keagamaan terhadapnya. Selama ornamen-ornamen keagamaan ada dalam institusi-institusi kedermawanan ini mereka masih membuat konversi. Sekali anda memberi kedermawanan atau kerja sosial anda sebuah penyamaran keagamaan, motivasi konversi pasti ada dan ketidak harmonisan kelompok kemungkinan akan dikembangkan bahkan oleh kedermawanan anda. Jika misionaris-misionaris ingin mengangkat masyarakat mereka dapat melakukan itu melalui pendidikan atau pertolongan ekonomi pada tingkatan sekuler. Tidak ada perlunya membawa agama kedalamnya. Begitulah bagaimana masyarakat telah mengangkat dirinya sendiri di seluruh dunia, apakah itu di Amerika Serikat atau Jepang. Bukannya kedermawanan keagamaan yang mengangkat negara-negara ini secara ekonomis. Kenyataannya membawa agama kedalam peningkatan sosial mengaburkan permasalahannya. Mengkonversi orang ke sebuah prinsip keyakinan yang eksklusif tidak menhapuskan kemiskinan atau penyakit, lebih sulit lagi mengembangkan sebab harmoni keagamaan. Filipina, negara Kristen utama dan paling tua di Asia, adalah salah satu dari negara-negara paling miskin di wilayah itu. Konversi ke Kristen tidak mengangkat negara itu secara ekonomis. Amerika Tengah dan Selatan, yang mana jauh lebih loyal terhadap Katolik dan religius dari pada Amerika Utara, juga jauh lebih miskin dan memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah. Kenyataannya, bentuk-bentuk lebih evangelis dan ortodoks dari Kristen lebih populer di kelompok-kelompok lebih miskin dan lebih rendah pendidikannya di Barat. Kristen fundamentalis lebih umum di Amerika dengan para petani dan mereka yang tidak pergi ke perguruan tinggi. Penduduk terdidik di Barat kurang kemungkinannya menjadi orang-orang Kristen yang ketat, dan banyak dari mereka mencari ke agama-agama Timur untuk tuntunan spiritual. Di India, orang-orang Kristen mengklaim bahwa dengan menghapuskan sistem kasta mereka menolong orang-orang dan mengangkat mereka secara sosial. Mereka dapat melakukan ini secara lebih mudah dengan menolong reformasi masyarakat Hindu dari pada dengan mencoba menghancurkan atau mengganti agamanya. Jelas mereka menggunakan, jika tidak mempromosikan, perbedaan kasta sebagai strategi konversi. Budaya-budaya Kristen masih memiliki kelas dan ketidak seimbangan sosial mereka, terutama di Amerika Tengah dan Selatan, tapi orang-orang Kristen tidak melihat bahwa agamanya harus diubah agar terbebas dari hal-hal ini. Keinginan untuk menolong orang-orang dalam hubungannya dengan peningkatan sosial dan keinginan untuk mengubah agama mereka jelas tidak sama dan dapat bertentangan. Mengubah agama seseorang mungkin tidak menolong mereka dalam hubungannya dengan kesehatan, pendidikan, atau ekonomis. Argumentasi sama bahwa upaya konversi adalah bagian dari pelayanan pada kemanusiaan, bahwa misionaris dimotivasi oleh kasih sayang kemanusiaan. Ini juga bisa dipertanyakan. Kalau anda termotivasi oleh kasih sayang kemanusiaan anda akan menolong orang-orang terlepas dari latar belakang keagamaan mereka. Anda akan mencoba untuk menolong orang-orang dengan cara yang praktis dari pada ditujukan untuk membuat mereka untuk memeluk keyakinan keagamaan anda. Anda juga akan mengasihi agama mereka, bahkan jika itu adalah penduduk asli yang menyembah batu. Anda akan memberi kasih sayang tanpa syarat kepada orang- orang, yang bukan kasih dari Jesus atau Gereja, tapi kasih sayang universal. Anda tidak akan mengutuk setiap orang ke neraka karena tidak mengikuti keyakinan anda tertentu. Anda tidak akan melakukan campur tangan terhadap motivasi keagamaan orang tersebut dan berusaha mengkonversinya ke keyakinan anda. Anda akan menghormati ketuhanan dalam orang itu dan dalam keyakinannya. Kerja sosial lahir dari cinta seperti itu sulit ditemukan pada Kristen misionaris, meskipun ia suka berpura-pura bahwa ini motifasinya. Jika seseorang benar-benar termotivasi oleh kasih sayang kemanusiaan dan kebutuhan untuk melayani kemanusiaan, seseorang tidak akan mempromosikan agenda-agenda konversi. Dalam kenyataannya, orang akan menganggap praktek-praktek seperti itu tidak manusiawi, yang mana memang demikian. Konversi dan Kultus-Kultus: Kemerdekaan Keagamaan di Barat Di Barat ada sebuah pekikan melawan kultus-kultus, yang mana setiap gerakan keagamaan diluar arus besar Kristen dapat disebut. Ada sebuah kecenderungan untuk menganggap gerakan-gerakan yang dilandasi Hindu di Barat sebagai kultus-kultus. Dibawah penyamaran sebagai kultus, sebuah organisasi keagamaan dapat dituntut jutaan dolar bahkan jika seorang mantan pengikut mengalami masalah serius atau kecewa dapat detemui yang mana merasa bahwa mereka diambil untung. Banyak gerakan berlandaskan Hindu dan Yoga di Barat telah dituntut sebagai Kultus. Kritik terhadap kultus-kultus adalah bahwa mereka diluar norma-norma budaya keagamaan, bahwa mereka tanpa toleransi terhadap agama-agama mayoritas, bahwa mereka memisahkan keluarga-keluarga dan mengalihkan orang-orang dari merawat pertumbuhan anak-anak. Tepat tuntutan yang sama dapat dikembalikan terhadap misionaris-misionaris di seluruh dunia. Orang-orang Romawi kuno, atas alasan yang sama, menganggap Kristen sebagai kultus. Penduduk di India mungkin percaya bahwa, di Amerika, semua agama-agama diperlakukan sama. Tentunya hukum menghendaki itu, tapi ini bukanlah kenyataan hidup. Sebagai contoh, adalah masih sangat sulit bagi orang-orang Hindu untuk membangun kuil-kuil di Amerika Serikat, terutama di wilayah-wilayah dimana orang-orang Kristen fundamentalis kuat, seperti sabuk Alkitab di Selatan. Untuk meletakkannya pada suatu sudut pandang, seorang akan mengatakan bahwa adalah lebih dari sepuluh kali lebih sulit di Amerika untuk membangun sebuah kuil dari pada membangun sebuah gereja. Di banyak wilayah, kuil harus tidak tampak sebagai kuil tampak luarnya, harus tampak sebagai sekolah atau gereja, atau pemerintahan lokal tidak akan menyetujuinya. Sementara sedikit kuil-kuil bergaya Hindu di Amerika mereka adalah perkecualian dan memerlukan upaya-upaya khusus untuk diijinkan. Sebagian besar penduduk Amerika percaya bahwa Hindu adalah agama kultus. Kelompok-kelompok hukum penghancur-kultus Kristen terorganisasi, dengan berlusin-lusin pengacara dan dana berjuta-juta, jalan berkeliling secara sistematis mendorong penuntutan terhadap kelompok-kelompok keagamaan Hindu atau India. Kelompok-kelompok seperti Hare Krisna (ISKCON), TM, Ananda (kelompok Yogananda), the Himalayan Institute, Rajneesh and the Sikhs dibawah Yogi Bhajan, untuk menyebut sedikit, telah pernah menghadapi tuntutan-tuntutan seperti itu dan kadang-kadang pembayaran dalam jutaan terhadap mereka. Tindakan-tindakan ini adalah intimidasi keagamaan oleh kelompok-kelompok Kristen, bukan bentuk keadilan. Apa yang orang-orang Kristen di Amerika tidak dapat lakukan terang-terangan karena kebebasan agama di negara ini, mereka masih mencoba melakukan secara tertutup melalui sistem hukum. Setiap guru berlandaskan Hindu yang menonjol di Amerika, terutama ia yang bekerja dengan masyarakat Amerika secara umum atau membawa orang-orang dari Kristen ke ajaran-ajaran berlandaskan Hindu, tetap dalam ancaman hukum yang ketat. Jika suatu kelompok berlandaskan Hindu, seperti Hare Krishna, secara aktif berusaha membuat konversi di Barat, mereka kemungkinan menghadapi tuntutan hukum dari banyak arah. Di pihak lain, misionaris-misionaris Kristen di India tidak harus melalui ancaman-ancaman hukum semacam itu atau tuntutan-tuntutan hukum yang dapat membuat mereka keluar dari bisnis, bahkan jika upaya-upaya konversi mereka jauh lebih agresif. Sementara itu buku-buku teks Barat dan media Barat secara rutin menggambarkan Hindu sebagai kultus, penyembah patung, atau bahkan sebagai erotisisme. Penggambaran-penggambaran negatif seperti itu atas Kristen tidak akan diijinkan pada pers India. Pandangan-pandangan ini menyumbang pada tingkah laku - tingkah laku anti Hindu dan mendukung misionaris. Bahkan di universitas-universitas, diskusi-diskusi agama-agama dunia sering meninggalkan Hindu, tepatnya karena ia bukan agama yang mencari konversi, meskipun ia adalah agama ketiga terbesar di dunia! Karenanya mari kita tidak berpura-pura bahwa Barat tercerahkan atau toleran tentang agama. Sekularisasi hukum di Barat tetap menyembunyikan banyak prasangka keagamaan. Kita juga mencatat bahwa Barat secara politis akan melindungi kepentingan-kepentingan Kristen di luar negeri dan mengkritik yang dituduh diskriminasi terhadap orang-orang Kristen. Namun demikian, ia akan mengabaikan diskriminasi terhadap yang bukan-Kristen terutama jika dilakukan oleh orang-orang Kristen. Baru-baru ini Rusia mengritik Mormons, kelompok Kristen Amerika evangelis, sebagai kultus. Pemerintah Amerika melancarkan protes untuk melindungi Mormons dan aktivitas misionarisnya di Rusia. Tidak ada pemerintah India sejauh ini telah membuat protes-protes seperti itu untuk melindungi kelompok-kelompok Hindu di Barat. Dan mari kita jangan lupa tiadanya toleransi keagamaan dari komunis dan Marxist dalam sejarah, meskipun di India saat-saat ini adalah menjadi mode bagi Marxist untuk menggambarkan dirinya sendiri sebagai pembela kebebasan agama. Stalin mungkin adalah penghancur baik gereja-gereja maupun masjid-masjid terbesar di dunia tapi gambarnya menghiasi bagunan-bangunan pemerintah Kerala dan Bengal. Akibat Menghancurkan dari Kegiatan-kegiatan Misionaris pada Budaya-budaya Suku Sejarah kegiatan misionaris adalah salah satu dari tanpa-toleransi dan kekerasan, dengan hanya episode-episode yang jarang dari kasih sayang dan kedermawanan. Ini muncul terutama ketika misionaris-misionaris datang kedalam kebudayaan primitif atau suku. Ada sebuah keindahan pada budaya-budaya suku, seperti keindahan keaslian alam itu sendiri. Anda tahu bahwa kemana pengembang pergi, keaslian alam dihancurkan dan banyak spesies hilang. Begitu juga, kemana misionaris pergi, budaya-budaya suku dihancurkan dan banyak warisan kemanusiaan hilang bersamanya. Apa yang dihormati misionaris pada budaya-budaya bukan-Kristen dunia atau yang diupayakan untuk melindungi mereka? Di sisi lain, Hindu tidak mencampuri keyakinan-keyakinan penduduk asli dan suku tetapi berupaya berbagi dengan mereka dan belajar dari mereka. Ada keindahan pada keyakinan-keyakinan bukan-Alkitab seperti Hindu, Buddha, Jain, Sikh, Shinto dan banyak keyakinan-keyakinan penduduk asli. Agama-agama pagan Eropah lama memiliki keindahan dan kedalaman mereka. Ini hilang dalam pikiran misionaris yang hanya melihat calon konversi ada dalam cengkeraman keyakinan-keyakinan yang salah. Pengikut agama-agama misionaris harus mengenali bahwa agama mereka bermusuhan terhadap agama-agama lain seperti Hindu, bahkan jika ia memiki perasaan yang baik pada orang-orang yang mengikuti agama itu. Tetapi agama-agama lain juga mewakili orang-orang dan keyakinan-keyakinan mereka yang tulus. Menyasar agama-agama adalah menyerang orang-orang juga. Menyerang Hindu sebagai agama adalah menghina dan menyerang orang-orang Hindu sebagai umat manusia. Etika Konversi Upaya-upaya konversi memiliki etikanya, yang mana adalah etika konversi. Etika konversi bukanlah sekularisme. Ia bukan kebebasan agama, toleransi agama atau menghormati keaneka ragaman agama. Etika konversi adalah menyelamatkan jiwa- jiwa, secara umum menyelamatkan jiwa-jiwa dari kutukan. Etika konversi mengikuti sebuah keyakinan eksklusif, sebuah keyakinan benar. Lagi pula, jika orang-orang sungguh-sungguh ada kemungkinan untuk menderita kutukan abadi karena kesalahan keyakinan-keyakinan mereka, misionaris yang tulus harus melakukan apapun yang ia bisa untuk menghentikannya. Misionaris memandang orang bukan-Kristen sebagai seorang yang sesat atau bahkan dibawah pengaruh kekuatan jahat, bukan Cuma seseorang yang memiliki sebuah opini yang absah namun berbeda dari yang dia miliki tentang kehidupan. Etika konversi ini dapat mengabaikan etika-etika kemanusiaan lain dalam aktifitas misionaris. Dalam rangka menyelamatkan jiwa-jiwa, yang adalah etika misionaris yang tertinggi, misionaris-misionaris dalam sejarahnya telah memiliki sumber daya pertolongan melalui berbagai jenis daya pikat atau bahkan paksaan untuk sampai pada hasil yang diinginkan atas orang-orang yang baru terkonversi. Sementara tindakan-tindakan ini tampak tanpa toleransi atau tidak jujur dalam masyarakat sekuler, dalam masyarakat religius atau penjajahan mereka tampak moral. Kepada misionaris yang tulus ini bisa tampak sebagai paksaan yang perlu untuk menyelamatkan jiwa-jiwa yang menolak. Harap dicatat bahwa saya tidak meragukan ketulusan dari misionaris dari semua ini. Tidak diragukan para misionaris yang mengijinkan pembantaian penduduk asli Amerika adalah juga tulus dalam keyakinannya, seperti halnya para kulit putih penahan-budak pada abad sembilan belas Amerika. Masalahnya adalah bahwa mereka tulus pada sebuah keyakinan yang dengan mudah menyebarkan tiadanya toleransi dan kerugian terhadap keyakinan-keyakinan lain tersebut. Karenanya, orang dapat mendebat bahwa konversi pada hakekatnya suatu tindakan yang tidak etis dan tak terhindarkan melahirkan hasil-hasil yang tidak etis. Etika misionaris menyelamatkan jiwa-jiwa demikian meyakinkan bagi misionaris hingga dengan mudah menyebabkan ia mengkompromikan hak-hak asasi manusia atau ketulusan dari orang-orang calon konversinya. Tentunya sejarah panjang konversi adalah sebuah sejarah dari setiap jenis kriminal, betapapun bagus yang mungkin telah dilakukan secara bersamaan disampingnya. Pada tingkatan spiritual, orang bisa mendebat bahwa upaya-upaya konversi, terutama untuk keyakinan eksklusif, adalah tidak spiritual dan tidak etis. Konversi adalah sebuah dosa terhadap sifat ketuhanan pada manusia. Ia menolak untuk mengakui agama dari yang lain sebagai absah. Diatas itu semua, bisnis konversi terorganisasi adalah salah satu dari kegiatan-kegiatan yang paling tidak berperasaan dan paling dirahasiakan dari umat manusia, setingkat dengan perang. Ia berusaha menghancurkan dan merendahkan keyakinan alami orang-orang. Ketika kita bergerak menuju sebuah jaman global, mari kita letakkan bisnis konversi yang berantakan ini dibelakang, bersamaan dengan tahayul-tahayul lainnya dari Jaman Kegelapan. Kita semua adalah Tuhan. Hanya ada satu Jiwa dalam semua mahluk. Siapa yang akan dikonversi dan dari mana setiap orang dapat dikonversi? Jiwa bersifat ketuhanan. Ia bukan Kristen, Islam atau Hindu atau yang lainnya. Jiwa tidak dapat diselamatkan. Ia diluar untung dan rugi. Kita hanya dapat mengerti diri kita sendiri. Kebaikan yang sungguh nyata dari agama adalah untuk menemukan cahaya dari jiwa yang tidak terikat oleh waktu, tempat, orang atau keyakinan. Agama sejati adalah menjadi sejati terhadap sifat alamiah seseorang dan menghormati sifat alamiah yang lain. Apakah misionaris memiliki sifat ini atau telah menemukan kebenaran ini? Perlawanan Terhadap para Misionaris Baru-baru ini ada beberapa perlawanan kekerasan terhadap para misionaris atau agama mereka, yang disesalkan. Ini terjadi bukan hanya di India tapi juga di banyak bagian dunia, seperti di Afrika dan Amerika Tengah. Tapi mengingat tanpa toleransinya para misionaris, ini bisa dipahami dan tidak dapat dilihat secara berdiri sendiri. Anda tidak dapat abad demi abad menyepelekan atau bahkan menghancurkan kebudayaan dan agama-agama orang-orang atas nama Tuhan Anda dan mengharap mereka cuma secara sopan membiarkan anda keterusan dengan itu. Terutama jika mereka orang-orang miskin atau terbelakang tanpa sumber daya finansial, hukum atau pemerintah untuk melindungi mereka, mereka mungkin meberi respon-respon yang lebih primitif. Namun kekerasan dari perlawanan ini amat kecil dibandingkan kekerasan fisik dan psikologis yang telah dibawa para misionaris dan terus berlanjut bergerak. Aktifitas anti-Kristen di India baru-baru ini harus dilihat dalam pengertian ini. Baru-baru ini Sonia Gandhi, ketua Partai Kongres di India, meskipun masih seorang anggota Gereja Katolik yang belum melepaskan klaimnya sebagai satu- satunya kepercayaan yang benar atau menghentikan usaha-usaha misionarisnya terhadap orang-orang Hindu, menyebut Swami Vivekananda sebagai juru bicara agama sejati. Mari kita ingat apa yang Vivekananda katakan pada orang-orang Amerika dan dalam banyak kesempatan-kesempatan lain tentang kegiatan misionaris: "Ketika para misionaris anda mengritik kami harap ingat ini. Seandainya seluruh India berdiri dan mengambil semua lumpur didasar Samudra India dan melemparnya ke negara-negara Barat, itu tidak akan mengakibatkan sebagian sangat kecil dari apa yang anda lakukan pada kami." Mahatma Gandhi juga pengritik yang keras atas para misionaris. Namun, anehnya, saat ini adalah Partai Kongres India dan beberapa aliran kiri yang membela misionaris Kristen dan membuat gambaran Hindu tanpa toleransi, mengabaikan semua sejarah dan motivasi dari upaya-upaya besar konversi ini terhadap orang- orang Hindu. Mari juga ingat kata terakhir dari Paus pada "Kedatangan Milenium Ketiga": "Sinode Asia akan berhubungan dengan tantangan untuk evangelisasi diakibatkan oleh perjumpaan dengan agama-agama kuno seperti Buddha dan Hindu. Selagi mengemukakan penghargaan untuk elemen-elemen kebenaran pada agama-agama ini, gereja harus membuat jelas bahwa Kristus adalah satu-satunya perantara antara Tuhan dan manusia dan satu-satunya pembebas dunia." Dengan kata lain semua keagungan agama Buddha dan Hindu tidak mengubah pandangan dasar dari Kristen bahwa Kristus satu-satunya adalah tokoh agama utama. Tidak Buddha, Krishna, Ramana Maharshi atau Sri Aurobindo dapat dibandingkan dengannya. Apakah elemen-elemen kebenaran yang diucapkan oleh Paus? Jika ia tidak menghargai apakah agama Buddha atau Hindu dengan segalanya sama dengan Jesus, ia mungkin tidak cukupmenghargai pandangan-pandangan mereka tentang karma, dharma atau kelahiran kembali, kegiatan-kegiatan yoga dan meditasi mereka, atau keseluruhan tujuan mereka untuk mencapai pencerahan dan penyadaran-diri yang tidak diartikan hubungannya dengan Jesus. Jelas pernyataan seperti itu merendahkan. Ia telah membuang tuduhan setan-pagan-penyembah-patung yang lama tapi tujuannya tetap konversi, bukan penghargaan. Dialog Keagamaan Sebagai catatan terakhir, menentang konversi terorganisasi tidak berarti seseorang harus menentang diskusi dan bahkan debat dalam masalah-masalah keagamaan. Para misionaris biasanya menyasar yang tidak berpendidikan dan bekerja dibelakang layar. Mereka tidak mencoba untuk menciptakan pertukaran pandangan- pandangan bahkan debat secara adil. Mereka takut terekspose. Pada kenyataannya sebuah debat tentang masalah-masalah keagamaan adalah penting untuk menghadapi masalah-masalah diakibatkan oleh kegiatan misionaris. Misionaris-misionaris biasanya menghindar untuk menghadapi debat yang fair tentang agama dan menyasar mereka yang tidak terlalu terampil pada keyakinan-keyakinannya sendiri. Melebihi semuanya saat ini kita perlu sebuah dialog keagamaan yang nyata, sehingga konflik keagamaan, yang memiliki sedemikian potensi untuk kekerasan, tidak muncul. Dialog ini seharusnya menjadi sebuah pencarian kebenaran. Ia tidak diarahkan untuk membuktikan satu agama sebagai yang utama tetapi pada penelitian masalah-masalah tertinggi kehidupan. Apakah tujuan hidup? Apakah sifat hakiki kekekalan? Adakah surga atau neraka permanen? Adakah penyadaran- diri atau Nirwana? Apakah pencerahan? Apakah karma? Apakah jiwa memiliki satu atau banyak kehidupan? Apakah keadaan tertinggi kesadaran dan bagaimana kita dapat mencapainya? Latihan-latihan apa diperlukan untuk mengubah sifat alami manusia dari yang egois ke sifat ketuhanan? Dapatkah semata-mata keyakinan mentransformasikan kita atau apakah ilmu pengetahuan dan kerja juga diperlukan? Apakah teknik khusus pikiran-fisik membantu? Bagaimana agama-agama berbeda memandang masalah-masalah ini? Ini adalah masalah-masalah nyata dari dialog keagamaan. Semata-mata membuat seseorang mengubah keyakinannya tidak menyentuh masalah- masalah rumit dan mendalam ini. Agama sejati memerlukan kerja dan penyelidikan yang mendalam, terutama atas pikiran dan hati kita. Ia bukan semata-mata soal nama-nama, slogan-slogan atau label-label. Dalam satu maksud, orang-orang Hindu memang kehilangan banyak dengan mengubah ke agama seperti Kristen dan Islam. Agama Hindu memiliki ruang jauh lebih luas atas kegiatan-kegiatan spiritual dan yoga, filsafat dan ajaran-ajaran sifat ketuhanan daripada yang dimiliki Kristen. Begitu seorang Hindu menjadi Kristen ia kehilangan hal-hal ini dan masuk kedalam bentuk yang jauh lebih terbatas dan mengarah ke luar dari keyakinan agama? Ajaran-ajaran Hindu tentang kesadaran lebih tinggi,penyadaran-diri, karma, kelahiran kembali, chakra-chakra, dan kundalini hampir tidak dikenal dalam Kristen atau ditolak sebagai karya setan. Itulah sebabnya begitu banyak orang-orang Amerika yang mencari sebuah jalan spiritual tertarik pada ajaran-ajaran berdasar Hindu dan meninggalkan dibelakang Kristen ortodoks dan arus utama. Pada kenyataannya Kristen terus menurun di Barat. Sangat sedikit orang-orang baru mengambil peran-peran sebagai pengurus-pengurus keagamaan atau suster- suster di Gereja Katolik, sebagai contoh. Sebagian untuk meningkatkan kembali tingkatan-tingkatan, Gereja Katolik telah mentargetkan Asia dan, terutama India, untuk konversi karena orang-orang Hindu demikian berbakti dan dengan mudah mengambil peran sebagai petugas keagamaan dan pengurus tempat keagamaan. Sementara itu Kristen Evangelis menyasar India untuk melawan pengaruh ajaran- ajaran berlandaskan Hindu di Amerika, yang mana mereka alami begitu menakutkan dan seringnya menyerang agama Hindu dan guru-guru Hindu sebagai agama setan. Karenanya mari kita tidak lugu tentang konversi. Ia bukan soal kebebasan agama atau tentang mengangkatan sosial. Aktifitas-aktifitas konversi utama di dunia adalah bagian dari strategi-strategi yang diorganisasikan dan dibiayai dengan baik untuk memenangkan dunia untuk sebuah keyakinan tunggal keagamaan yang akan mengahiri kebebasan agama dan keanekaragaman. Dalam situasi ini adalah mudah untuk mengidentifikasi pemangsa dan korban. Kemungkinanya menjadi yang manakah anda dan yang manakah akan anda beri simpati anda? Tarbiyah Seri Al Haq Wal Bathil Hizbullah Sinopsis Persediaaan utama menghadapi al batil adalah dengan memiliki hizbullah. Hizbullah di bentuk dan di bina dengan dua azas yaitu akhlak islamiyah dan akhlak harakiah. Akhlaq islamiyah membina persediaan dalaman yang mantap melalui, mahabatillah-cinta Allah, Berkasih saying sesama mu'min, bertegas dengan kafir, berjihad dan menghilangkan takut kepad manusia, membersihkan wala semata-mata untuk Allah dan Rasul. Setelah di bina persediaan asas ini , mu'min di perkkohkan dengan akhlak harakiah sebagai binaan untuyk menguatkan mu'min terjun ke medan pertembungan dien al batil. Antara lain persediaan al thabat.. menghancurkan sifat taraddud (sifat tak pasti), zikrullah sebagai penghapus sifat lalai-ghaflah. Taat Allah dan Rasul - untuk menghancurkan ma'siyyat. Membina sifat tanazu' supaya melahirkan kesatuan. Sifat sabar menghapuskan, Sifat tidak berkaluh kesah untuk melahirkan tawadhu, menghapuskan riya supaya tetap ikhlas, tidak menghalang dari jalan Allah tetapi terus menerus menolong di jalan Allah. Keadialan Tuhan Nama : Sudirman Anwar Makalah : Materi PAI Keadilan adalah kata jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahasa Arab “adl”. Kamus bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti “sama”. Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal. Yangbersifat imaterial. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan : 1. tidak berat sebelah tidak memihak, 2. berfihak pada kebenaran, 3. sepatutnya/tidak sewenang-wenang. “al’Adel” yang merupakan salah satu Asma’ Ulhusna ini, menunjukkan kepada Allah sebagai pelaku. Dan dalam kaedah bahasa Arab, apabila kata kejadian digunakan untuk menunjukkan kepada pelaku, maka hal tersebut mengandung arti kesempurnaan. Jika anda mengatakan si A adalah kecantikan maka ini mengisyaratkan bahwa seluuh kwcantikan telah menjelma dalam dirinya. Tetapi jika anda mengatakan bahwa si A adalah cantik, maka redaksi ini hanya menginformasikan bahwa dia memiliki kecantikan, tanpa menjelaskan kadar kecantikan itu. Demikian, juga jika anda mengatakan bahwa Allah “Al’Adel” (keadilan) maka hak ini menunjukkan bahwa hanya ialah yang mempunyai keadilan yang sempurna. Didalam Al-Qur’an tidak ditemukan kata ‘Adel yang menunjukkan sifat Allah SWT, akan tetapi banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan tentang keadilannya, baik dengan mengunakan akar kata yang sama dengan nama / sifat yang dibacarakan ini, maupun dengan kata-kata yang lain seperti “mizan”, “Qisth”, tidak berlaku aniaya sedikitpun” dan lain-lain. Sering kali dalam kehidupan ini, ada saja yang tidak menyadari keadilan Ilahi, atau bahkan meragukannya. Memang sebelum menilai sesuatu itu adil atau tidaknya, kita harus dapat memperhatikan dan mengetahui segala sesuatu berkaitan dengan segala kasus yang akan dinilai. Imam Al Ghazali mengemukakan “ yang adil adalah yanglahir dari poerbuatan keadialan, yangbertolak belakang tindakannya dengan penganiayaan kezhaliman”. Menjelaskan bahwa, “ tidak akan dapat diketahui siapa yang berlaku adil, kecuali mengetahui keadialnnya. Dan tidak dapat diketahui keadilannya bagi siapa yang tidak mengetahui perbuatannya. Dalam buku “wawasan Al-qur-an” Penulis menggaris bawahi antara lain bahwa yanga harus diingat Allah menciptakan makhluk , yang sebagian besar tidak diketahui oleh manusia, sebagaimana firmannya “ Wa Yakhuluqu Ma la ta’lamun” ( dia menciptakan apa yang tidak kamu ketahui ) (Qs. An-Nahl : 8 ). Nalar yang dimiliki oleh manusia tidak dapat memasuki seluruh dimensi. Seringkali kita emmandang segala sesuatu secar mikro nilainya buruk, jahat, tidak adil. Akan tetapi jika kita pandang secara makro, justru yang dinilai buruk atau tidak adil itu justru terdapat berbagai hikmah kebaikan dan keadilan. Sebagai contoh apabila kita memandang tahilalat yang terdapat pada wajah seorang wanita terlihat buruk, tidak adil, namun apabila kita oandang secara mikro maka tahi lalat tersebut adalan dalah satu yang menjadi unsur kecantikannya. Jadi kalau begitu, kejahatan atau keburukan buklan maslah nalar akan tetapi adalah problem rasa, akibat dari keinginan manusia untuk selalu mendapatkan keinginnan terbaik bagi diri, keluarga, atau jenis apa saja. Berbicara ttg keadilan Tuhan, saya ingin mengajak utk kembali mengkaji pemikiran Asy'ariyah di satu sisi dan Mu'tazilah di sisi lain. Dlm pandangan Asy'ariyah, Tuhan itu adil, apa pun yg dikerjakannya. Standar adil dan tdk adil bagi manusia tdk berlaku bagi Tuhan. Kalau dlm pandangan manusia, membalas upah org yg bekerja itu adalah adil, dan sebaliknya adalah tdk adil, maka ini tdk berlaku bagi Tuhan. Tuhan adalah satu2nya yg memiliki dan menguasai alam raya yg di dalamnya termasuk manusia. Oleh karena itu Tuhan berhak melakukan apa saja, sesuai dg iradah (kehendak)-Nya. Dan dg sendirinya apa yg dilakukan oleh Tuhan itu adil. Tuhan boleh saja memasukkan seorang mukmin yg seluruh hidupnya dihabiskan utk berbuat baik ke dalam surga. Tapi kalau Dia menghendaki, boleh saja memasukkan mukmin tsb ke dalam neraka. Perbuatan Tuhan yg pertama ini dlm pandangan manusia adil, dan yg kedua tdk adil. Tapi karena yg melakukan Tuhan, maka kedua-duanya jadi adil. Oleh karena itulah dlm kalangan Asy'ariyah ada keyakinan bahwa seseorang itu masuk surga bukan karena perbuatannya, tapi karena kebaikan (fadhl) Allah. Asy'ariyah berkeyakinan bahwa perbuatan (a'maal) Allah itu semuanya mubah, nggak ada yg wajib, dan semuanya adil, nggak ada yg nggak adil. Berbeda dg Mu'tazilah yg menerima standar adil dan tdk adil dlm pandangan manusia utk mengukumi perbuatan Tuhan. Menurut Mu'tazilah, segala sesuatu yg berkenaan dg kebaikan (mashlahah) manusia hukumnya wajib bagi Allah. Beberapa contoh perbuatan yg diwajibkan oleh Mu'tazilah atas Allah adalah mengutus Nabi dan Rasul kepada manusia, memberi kemampuan kepada manusia utk menjalankan perintah (takliif), dan membalas perbuatan yg dilakukan oleh manusia dg setimpal. Kalau ada org jahat yg dimasukkan ke dalam surga oleh Tuhan, maka Tuhan nggak adil. Demikian juga kalau ada org baik yg dimasukkan ke dalam neraka. Kalau kita amati dua pemikiran di atas, tampak bahwa konsep keadilan Tuhan yg dimiliki oleh Asy'ariyah terlalu absurd (nggak jelas), dan sama sekali tdk terjangkau oleh akal manusia. Barang kali ini disebabkan karena porsi yg begitu kecil yg diberikan oleh Asy'ariyah kepada akal utk berusaha mencari kebenaran. Sementara mengikuti logika Mu'tazilah secara mentah, menurut saya, bisa menjebak kita pada penyamaan Tuhan dg manusia (tasybiih). Bagaimana pun Tuhan berbeda dg makhluk. Oleh karena itu, meski sampai tataran tertentu kita bisa mengukur keadilan Tuhan dg parameter manusia, tapi tidak selamanya ini bisa kita lakukan. Masalahnya, yg namanya adil dlm diri manusia sendiri pun sebenarnya adalah sesuatu yg tdk pernah terwujud secara sempurna. Adil itu kan essensi (maahiyah) yg nggak pernah terejawantahkan dlm eksistensi (wujuud) seorang manusia secara utuh. Maksudnya gini, kita bisa mengatakan 'ini' adil, 'itu' juga adil. Tapi di saat kita mencari seorang figur yg seluruh perbuatannya bisa kita jadikan ukurannya utk menilai apakah sesuatu itu adil atau tdk, kita tdk akan bisa menemukannya. Di saat kita mengatakan bahwa si A itu adil, sebenarnya kita menunjuk bahwa secara umum perbuatannya adil, dan bukan seluruh perbuatannya. Hattaa Nabi sekali pun dalam kondisi tertentu nggak bisa adil. Misalnya dlm memperlakukan istri2-nya. Sampai2 Allah berfirman: "Dan kamu sekali-kali tidaklah akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu,..." (QS. 4: 129). Ini menunjukkan bahwa manusia sendiri sebenarnya tdk bisa menjadikan dirinya sebagai parameter keadilan secara utuh. Dalam bahasa teologi (kalaam) nya, manusia itu naaqish (kurang) atau tidak sempurna. Dan karena manusia itu naaqish, maka dia tdk (selalu) bisa dijadikan sebagai ukuran utk menilai Allah yang sempurna. Ini menurutku salah satu kekurangan teologi Mu'tazilah. Bagaimana pun Tuhan itu adalah sesuatu yg berbeda dari apa yg selama ini pernah terlintas di otak kita ttg Dia. Oleh karena itu, walau pun sampai batas tertentu kita bisa mempelajari Dzat Tuhan, sifat-Nya dan perbuatan-Nya, tapi bagaimana pun Dzat, sifat dan perbuatan-Nya itu berbeda dg apa yg kita pikirkan. Dalam lingkup yg lebih kecil, meskipun sampai batas tertentu kita bisa mengukur keadilan Tuhan, bagaimana pun keadilan Tuhan itu adalah sesuatu yg berbeda dari apa yg kita kira. Kalau nggak gitu, bukan Tuhan namanya. Di sisi lain --sejauh yg kutahu-- Mu'tazilah cuma berbicara ttg a'maalu'l mukallaf (perbuatan manusia) qoba'l bi'tsah (sebelum diutusnya Nabi Muhammad). Menurut mereka, sebelum diutusnya Nabi, manusia akan dihukumi sesuai dg amal perbuatannya. Artinya tdk ada syarat iman utk diterimanya amal tersebut, karena Nabi yg membawa ajaran iman itu memang belum diutus. Nah, kalau kita pakai teologi Mu'tazilah, maka nggak ada ampun lagi bagi yg hidup setelah bi'tsah dan yg sudah sampai kepadanya dakwah Islam. Artinya, kalau setelah diutusnya Nabi Muhammad masih ada org yg nggak mau beriman, maka perbuatannya akan sia2 belaka, karena dalam hal ini (disyaratkannya iman utk diterimanya amal), Mu'tazilah sepakat dg Asy'ariyah. Sebenarnya saya (kita) juga sepakat bahwa amal tanpa iman itu sia2, nggak akan berpahala. Cuma masalahnya sekarang adalah apa sebenarnya yg dimaksud dg iman di sini, apakah iman secara terperinci (tafshiily) seperti yg kita kenal dalam rukun iman yg enam, ataukah iman secara global (ijmaaly) yaitu kepercayaan thd adanya sesuatu yg berada di balik alam yg menguasai segalanya dan kepercayaan bahwa perbuatan manusia itu tdk berakhir dg kematiannya? Kalau yg dimaksud adalah iman tafshiily, jelas berarti kita menarik garis demargasi antara muslim dan non-muslim. Dalam pandangan ini surga menjadi sempit karena cuma dimonopoli oleh org muslim. Meskipun pengikut agama tertentu percaya dg beberapa elemen iman tafshiily ini, tapi kepercayaan mereka itu nggak sempurna. Orang kristen dan Yahudi misalnya, percaya adanya Rusul (jamak Rosuul), tapi mereka nggak percaya adanya Nabi Muhammad sbg Rosulullah. Apalagi yg selain Nasrani dan Yahudi. Sedangkan kalau yg dimaksud adalah iman ijmaaly, maka berarti kita menyamakan semua manusia di hadapan Tuhan. Nggak peduli apakah seseorang itu ber-KTP Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, bahkan atheis sekali pun, asal dia percaya bahwa ada Dzat yg berada di balik fisika yg memiliki seluruh maya pada ini, dan percaya bahwa setiap jengkal langkahnya harus dipertanggungjawabkan setelah dia mati nanti, maka amal baiknya akan mendapat ganjaran dari Allah. Kalau saya ditanya, pengertian iman mana yg saya pilih, saya akan jawab: saya pilih kedua-duanya dlm konteks masing2. Maksudnya, kalau saya ditanya, jalan hidup mana yg saya pilih, saya jawab: saya pilih jawab hidup sesuai dg pengertian iman yg pertama. Tapi di saat membicarakan keadilan Tuhan thd semua manusia, saya akan memilih pengertian iman yg kedua. Hal ini sejajar dg 'teologi eksklusif dan inklusif ' yg kita bicarakan pertama kali. Dari sini, saya ingin kembali mengulangi jargon yg diucapkan oleh Yumnâ Tharîf Al-Khûlî, bahwa 'sekedar kembali kepada teologi Mu'tazilah saja tdk cukup, tapi kita harus melampauinya'. Yg kita ambil dari Mu'tazilah adalah penghargaan mereka yg begitu besar thd akal sbg salah satu sumber kebenaran, meskipun secara umum mereka menganggap akal tak lebih dari alat utk menjelaskan wahyu. Asy'ariyah sebenarnya juga mengakui keberadaan akal. Hanya saja mereka meletakkan akal jauh di bawah kekuasaan wahyu (di antara jargon yg terkenal di kalangan Asy'ariyah: akal tdk boleh digunakan dalam membicarakan sesuatu yg jelas nash [wahyu]-nya). Hal ini disebabkan karena meskipun Asy'ariyah mengakui empat sumber kebenaran --seperti yg kemarin saya tulis utk Bunga-- tapi mereka menyusunnya secara hierarkis (bertingkat). Sementara menurut saya, keempat sumber kebenaran itu memiliki derajat yg sama dlm lapangan kerja masing2. Dalam bidang ilmu pengetahuan (hard science) indralah yg dijadikan sumber utama. Kalau ada perselisihan antara wahyu dg temuan ilmiah, maka wahyu yg harus ditafsirkan sesuai dg temuan tsb, dan bukannya temuan ilmiah yg diaborsi krn bertentangan dg teks wahyu. Kemudian, dalam bidang pengetahuan selain hard science (seperti filsafat, etika, dll.), akal yg mendominasi. Dan dlm bidang metafisika, khobar mutawatir serta wahyu (termasuk ilham) yg dijadikan patokan. Dg begitu semuanya bisa berjalan seiring. Dalam bahasa Zakî Najî Mahmûd, 'semestinya kita bisa hidup dalam satu waktu dg dua sisi yg berbeda, sisi fisik dan metafisik'. *** Sekarang kita masuk pada permasalahan Immanuel Didin yg sejak kecil dididik dlm lingkungan Kristen. Saya kira, kalau dia benar2 beriman (meskipun secara ijmaaly) dan berbuat baik (beramal sholeh), maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, sesuai dg sifat adil-Nya. Ini nggak berarti Tuhan nggak memihak satu agama (dalam arti 'jalan hidup' seperti yg ditulis oleh Afdillah kemarin). Agama yg diterima oleh Tuhan adalah Islam. Tapi bukan Islam yg di KTP, melainkan Islam dlm arti penyerahan diri secara mutlak kepada-Nya seperti yg kita bicarakan kemarin. Nabi2 terdahulu semuanya disebut muslim, termasuk Nabi Musa yg bawa Yahudi dan Nabi Isa yg bawa Kristen, bukan karena mereka mengajarkan tata cara ibadah seperti yg dibawa oleh Nabi Muhammad, tapi karena semua Nabi itu mengajarkan jalan hidup yg sama, yaitu: 'maa lakum min ilaahin ghoiruh / tidak ada Tuhan bagi kalian selain Dia'. (Dalam Al-Qur'an disebut bahwa kalimat ini diucapkan oleh beberapa Nabi. Sorry nggak sempat buka Kamus). Artinya, semua Nabi itu membawa ajaran yg sama yaitu 'Islam' dlm pengertian di atas. Makanya semuanya dsb muslim. Selama ini org kan masih memandang yg namanya agama itu yg ada di KTP. Kalau agama cuma dipahami seperti ini, ya... 'Tuhan nggak beragama'. Berkaitan dg ini --walaupun agak menyimpang-- saya ketawa sendiri saat membaca beberapa wawancara di Jawapos\kajianutankayu dan beberapa artikel di islamlib.com yg mengutip penelitian yg dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta yg menyebutkan bahwa umat Islam di Indonesia semakin tinggi tingkat kesalehannya tapi tingkat kejahatan (terutama korupsi) dan intoleransi juga semakin nggak karuan. Yg bikin saya ketawa adalah parameter yg dipakai utk mengukur kesalehan tsb. Walaupun saya nggak baca hasil penelitian tsb secara langsung, tapi sekilas saya bisa melihat bahwa parameter yg dipakai adalah parameter2 yg cuma bersifat formal, seperti pakaian (sarung, kopyah), ibadah ritual (shalat, haji), atau sejenisnya. Kalau hanya ini yg dipakai ukuran, boleh saja mereka berkesimpulan bahwa tingkat kesalehan umat Islam di Indonesia semakin tinggi. Tapi sejak awal saya katakan bahwa ini adalah kesimpulan yg salah, karena didasarkan pada parameter yg tdk lengkap. Semestinya justru tingkat toleransi, kemampuan utk tdk memakan harta orang lain dg cara yg salah, kepedulian sosial, dll itu juga dijadikan ukuran dlm menilai kesalehan seseorang. Kalau ini yg dijadikan parameter, siapa yg berani bilang bahwa tingkat kesalehan umat Islam Indonesia semakin tinggi? *** Sekian dulu, Ya', ini konsep keadilah Tuhan yg ku pahami. Hanya saja, sebagaimana yg kusebut di atas, keadilah Tuhan yg sebenarnya itu nggak percis sama seperti yg kutulis di atas, bahkan bisa jadi berbeda sama sekali. Kita nggak bisa jamin apakah Immanuel Didin nanti masuk surga karena iman dan amal sholehnya sesuai dg pemahaman di atas, atau masuk neraka seperti yg diyakini oleh sebagian besar umat Islam. Bahkan kita nggak bisa jamin apakah Tuhan wajib memasukkan kita ke dalam surga karena iman dan amal kita sebagaimana diyakini oleh Mu'tazilah, ataukah boleh2 saja bagi Tuhan utk memasukkan kita ke dalam neraka seperti kepercayaan Asy'ariyah. Yang pasti cuma dua: pertama, Tuhan itu adil, meskipun keadilan Tuhan itu nggak selamanya bisa kita pahami (mudah2-an dibilang agnostik lagi sama Bunga, he.. he..). Dan kedua, Tuhan akan memperlakukan kita sesuai dg keyakinan kita (Allaahu 'inda dzonni 'abdihi). So, kita nggak perlu ragu bahwa kita berada di sisi yg benar. WalLaahu a'lam bishshowaab. KEBEBASAN BERMUSYAWARAH Kebebasan (al-h}urri>yah) adalah satu di antara prinsip dasar bermusyawarah, disamping keadilan (al-‘ada>lah), persamaan (al-musa>wah) dan persaudaraan (al-ukhu>wah). Persoalan kebebasan dalam wacana keilmuan merupakan kajian yang intens bidang ilmu kalam atau teologi dan filsafat. Ada dua pendapat tentang kebebasan. Pendapat pertama, mengatakan bahwa semua perbuatan manusia telah ditentukan semenjak ‘azali>, sebelum lahir. Paham ini dalam teologi Islam disebut Jabariah. Dalam teologi Barat disebut fatalisme atau predestination. Pendapat kedua, mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan (walaupun terbatas sesuai dengan keterbatasan manusia) dalam kemauan dan perbuatan, paham ini disebut Qadariah, atau free will and free act, yaitu kebebasan manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan yang hendak dilaksanakannya. al-Jubba>’i menerangkan bahwa manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya, baik, buruk, patuh dan tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan kemauannya sendiri. Sedang daya (istit}a’>ah) untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat dalam diri manusia sebelum manusia melakukan perbuatan. Pendapat yang sama dikemukakan juga oleh Qad}i> ‘Abd al-Jabba>r bahwa perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan, tetapi manusia sendiri yang mewujudkan perbuatannya. Dijelaskan pula, bahwa ‘perbuatan’ ialah apa yang dihasilkan dengan daya yang bersifat baharu, dan manusialah makhluk yang dapat memilih. Aliran al-Asy‘ari tidak sependapat dengan qadariah, pendapatnya lebih dekat dengan jabariah. Menurut al-Asy’ari, manusia dalam kelemahan dan keterbatasannya banyak bergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan kemauan dan kekuasaan mutlak Tuhan, al-Asy’ari memakai al-kasb (acquisition, perolehan). Arti al-kasb atau iktisab, ialah sesuatu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan dan dengan demikian mempunyai perolehan atau kasb bagi orang yang dengan dayanya perbuatan itu tercipta. Dengan kata lain arti yang sebenarnya dari al-kasb menurut al-Asy’ari ialah bahwa "sesuatu timbul dari muktasib (acquirer, yang memperoleh) dengan perantaraan daya yang diciptakan" Term-term "diciptakan" dan "memperoleh" mempunyai kompromi antara kelemahan manusia, diperbandingkan dengan kekuasaan mutlak Tuhan, dan pertanggungan jawab manusia atas perbuatan-perbuatannya. Sangat menarik untuk dicermati bahwa kata kasb atau perolehan mengandung arti keaktifan dan dengan demikian manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Tetapi keterangan bahwa kasb itu adalah ciptaan Tuhan, menghilangkan arti keaktifan itu, sehingga akhirnya manusia bersifat pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Menurut penulis, al-Asy’ari semula berusaha melakukan "jalan tengah" atau poros tengah, menjembatani antara paham Jabariah dan Qadariah, paham dogma-konservatif kaum tradisional-Salaf, dengan rasionalis-leberal kaum Mu‘tazilah. Tetapi al-Asy’ari tidak berhasil menpertahankan poros tengahnya, ia terkadang terjebak pada pemikiran yang tidak jelas. Suatu ketika ia memihak Mu‘tazilah dengan menggunakan metode berpikir filsafat dan ilmu kalam, tapi dalam kesempatan berikutnya ia cenderung untuk ikut alur dogma tradisional Salaf yang konservatif. Dengan demikian manusia bebas berbuat dengan kebebasaan yang diciptakan Allah. Atau dengan kata lain, tidak ada perbuatan bebas manusia kecuali Allah yang menciptakannya. Aliran Maturidiyah Samarkand membagi dua perbuatan: perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan mengambil bentuk ‘penciptaan daya’ dalam diri manusia, sedangkan ‘pemakaian daya’ tersebut adalah perbuatan manusia sendiri. Oleh sebab itu manusia dalam pandangan Maturidiyah Samarkand mempunyai kebebasan dalam melakukan perbuatannya, dan perbuatan itu adalah perbuatan manusia sendiri dalam arti sebenarnya, bukan dalam arti kiasan. Tetapi paham al-Maturidi ini membawa kepada alur pembahasan tentang mashi>’ah atau kemauan dan rid}a atau kerelaan. "Manusia melakukan segala perbuatan baik dan buruk , atas kehendak Tuhan, tetapi tidak selamanya dengan kerelaan Tuhan. Tuhan tidak suka manusia berbuat jahat. Tugas manusia berbuat baik dan kebaikan atas kehendak Tuhan dan dengan kerelaan Tuhan; sebaliknya, betul manusia berbuat buruk atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan Tuhan. Jadi kebebasan kehendak (free will) bukanlah kebebasan untuk berbuat sesuatu yang tidak dikehendaki Tuhan, tetapi kebebasan untuk memilih antara apa yang disukai dan apa yang tidak disukai Tuhan." Dengan demikian menurut penulis bahwa kebebasan dan kekuasaan manusia pada dasarnya terbatas, dibatasi oleh hal-hal yang tidak dapat dikuasai manusia sendiri (umpamanya, kelahiran atau awal hidup di dunia ini II.10. KONSEP-KONSEP KEBAHAGIAAN DAN KESENGSARAAN (1/4) Masalah kebahagiaan (sa'adah) dan kesengsaraan (syaqawah) adalah masalah kemanusiaan yang paling hakiki. Sebab tujuan hidup manusia tak lain ialah memperoleh kebahagiaan dan menghindari kesengsaraan. Semua ajaran, baik yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat keduniaan semata (seperti Marxisme, misalnya) menjanjikan kebahagiaan bagi para pengikutnya dan mengancam para penentangnya dengan kesengsaraan. Gambaran tentang wujud kebahagiaan atau kesengsaraan itu sangat beranekaragam. Namun semua ajaran dan ideologi selalu menegaskan bahwa kebahagiaan yang dijanjikannya atau kesengsaraan yang diancamkannya adalah jenis yang paling sejati dan abadi. Dalam agama-agama, gambaran tentang wujud kebahagiaan dan kesengsaraan itu dinyatakan dalam konsep-konsep tentang kehidupan di surga dan di neraka. Meskipun ilustrasi tentang surga dan neraka itu berbeda-beda --dalam banyak hal perbedaan itu sangat radikal dan prinsipil-- namun semuanya menunjukkan adanya keyakinan yang pasti tentang pengalaman kebahagiaan atau kesengsaraan dalam hidup manusia. Kebahagiaan atau kesengsaraan itu dapat terjadi hanya di dunia ini saja seperti dalam Marxisme, atau di akhirat saja seperti dalam agama-agama other-wordly, atau di dunia dan akhirat seperti dalam Islam. Kitab Suci al-Qur'an menyajikan banyak ilustrasi dan penegasan yang kuat tentang kebahagiaan dan kesengsaraan Dalam sebuah firman disebutkan tentang terbaginya manusia ke dalam dua kelompok: yang sengsara (syaqiy penyandang syaqawah, yakni, kesengsaraan) dan yang bahagia (sa'id, penyandang sa'adah, yakni kebahagiaan). Al-Qur'an melukiskan keadaan itu demikian, Jika Hari (Kiamat) itu telah tiba, maka tiada seorang pun akan berbicara kecuali dengan izin-Nya Mereka manusia akan terbagi menjadi dua; yang sengsara dan yang bahagia. Ada pun mereka yang sengsara, maka akan tinggal dalam neraka di sana mereka akan berkeluh kesah semata. Kekal abadi di dalamnya, selama langit dan bumi masih ada, kecuali jika Tuhanmu menghendaki hal berbeda. Sebab Tuhanmu pasti melaksanakan apa saja yang menjadi kehendak-Nya. Ada pun mereka yang bahagia, maka akan berada dalam surga, kekal abadi di dalamnya, selama langit dan bumi masih ada kecuali jika Tuharmu menghendaki hal berbeda, sebagai anugerah yang tiada batasnya. (QS. Hud/11:105-108) Munculnya persoalan pengertian kebahagiaan dan kesengsaraan ini dalam Islam, patut kita bahas secara sungguh-sungguh, disebabkan adanya perbedaan interpretasi atas ayat-ayat suci yang menggambarkan kebahagiaan dan kesengsaraan itu. Perselisihan tentang wujud kebahagiaan atau kesengsaraan itu, yaitu, apakah berupa pengalaman kerohanian semata, atau pengalaman jasmani semata, ataukah pengalaman rohani dan jasmani sekaligus, merupakan bagian dari dialog Islam sejak masa klasik. Dalam tulisan ini kita akan membicarakan konsep kebahagiaan dan kesengsaraan sebagai pengalaman keagamaan (pribadi). Ini akan banyak menyangkut konsep-konsep kefilsafatan dan kesufian yang cukup rumit, namun dirasa perlu kita mulai membahasnya mengingat perkembangan keagamaan di negeri kita yang pesat dengan tuntutan-tuntutannya yang terus meningkat. KEBAHAGIAAN DAN KESENGSARAAN: JASMANI DAN ROHANI? Di atas telah disinggung, sebagian agama mengajarkan adanya kebahagiaan dan kesengsaraan rohani semata. Bagi agama-agama itu, kehidupan jasmani adalah kesengsaraan, karena sifatnya yang membelenggu sukma manusia. Kebahagiaan hanya diperoleh dengan tindakan dan perilaku meninggalkan dunia, dalam orientasi hidup yang mengarah ke kehidupan rohani saja. Marxisme, tentu saja, mengajarkan tentang adanya kebahagiaan atau kesengsaraan yang hanya bersifat jasmani, dan dengan sendirinya, semua itu berlangsung hanya dalam hidup di dunia ini saja. Ateisme dengan sendirinya mengingkari kehidupan sesudah mati atau akhirat. Kaum Marxis yang ateis ini mirip dengan gambaran dalam al-Qur'an tentang golongan manusia pemuja waktu (al-Dahr), yang hanya mempercayai kehidupan duniawi ini saja, dan kematian adalah fase final hidup manusia, bukan fase peralihan seperti diyakini agama-agama (Lihat QS. al-Jatsiyah/45:24). Islam mengajarkan kebahagiaan dan kesengsaraan jasmani dan rohani atau duniawi dan ukhrawi, namun tetap membedakan keduanya. Dalam Islam, seseorang dianjurkan mengejar kebahagiaan di akhirat, namun diingatkan agar jangan melupakan nasibnya dalam hidup di dunia ini (Lihat QS. al-Qashash/28:77). Itu berarti memperoleh kebahagiaan akhirat belum tentu dan tidak dengan sendirinya memperoleh kebahagiaan di dunia. Sebaliknya, orang yang mengalami kebahagiaan duniawi belum tentu akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Maka manusia didorong mengejar kedua bentuk kebahagiaan itu, serta berusaha menghindar dari penderitaan azab lahir dan batin (QS. al-Baqarah/2:200). Walaupun begitu, banyak pula dijanjikan kehidupan yang bahagia sekaligus di dunia ini dan di akhirat kelak untuk mereka yang beriman dan berbuat baik. Kehidupan yang bahagia di dunia menjadi semacam pendahuluan bagi kehidupan yang lebih bahagia di akhirat. Barangsiapa berbuat baik, dari kalangan pria maupun wanita, dan dia itu beriman maka pastilah akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan pastilah akan Kami ganjarkan kepada mereka pahala mereka (di akhirat), sesuai dengan sebaik-baik apa yang telah mereka kerjakan (QS. al-Nahl/16:97). Demikian itu masalah kebahagiaan, demikian pula masalah kesengsaraan. Orang yang ingkar kepada kebenaran dan berbuat jahat diancam baginya kesengsaraan dalam hidup di dunia ini sebelum kesengsaraan yang lebih besar kelak di akhirat, Adapun orang-orang yang jahat, maka tempat mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar dari sana, mereka dikembalikan ke dalamnya, sambil dikatakan kepada mereka: "Sekarang rasakanlah azab neraka ini, yang dahulu kamu dustakan." Dan pastilah Kami (Tuhan) buat mereka merasakan azab yang lebih ringan (di dunia ini) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat nanti) agar kiranya mereka mau kembali. (QS. al-Sajdah/32:20-21) Penegasan-penegasan ini tidak perlu dipertentangkan dengan penegasan-penegasan terdahulu di atas bahwa ada perbedaan antara kebahagiaan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi, dan bahwa tidak selamanya mengejar salah satu akan dengan sendirinya menghasilkan yang lain. Tapi memang ada dan banyak, perilaku lahir dan batin manusia yang membawa akibat pada adanya pengalaman kebahagiaan atau kesengsaruan duniawi dan ukhrawi sekaligus. Beberapa nilai akhlak luhur seperti jujur, dapat dipercaya, cinta kerja keras, tulus, berkesungguhan dalam mencapai hasil kerja sebaik-baiknya (itqan), tepat janji, tabah, hemat, dan lain-lain adalah pekerti-pekerti yang dipujikan Allah sebagai ciri-ciri kaum beriman. Ciri tersebut akan membawa mereka pada kebahagiaan duniawi dan ukhrawi sekaligus, dengan kebahagiaan di akhirat yang jauh lebih besar. MASALAH INTERPRETASI Meskipun para ulama sepakat tentang adanya kebahagiaan dan kesengsaraan dunia-akhirat itu, mereka tetap berselisih tentang kebahagiaan dan kesengsaraan yang sejati dan abadi Pangkal perbedaan itu ialah adanya perbedaan dalam tafsiran atas berbagai keterangan suci tentang kebahagiaan dan kesengsaraan, baik dari al-Qur'an maupun Sunnnah, khususnya keterangan atau pelukisan tentang surga dan neraka Yaitu perbedaan antara mereka yang memahami teks-teks suci secara harfiah dan mereka yang melakukan interpretasi metaforis (ta'wil) Bagi mereka yang memahami teks-teks suci itu secara harfiah, pengertian tentang kebahagiaan dan kesengsaraan akan cenderung bersifat fisik. Sebab hampir seluruh keterangan dan pelukisan tentang surga dan neraka dalam Kitab dan Sunnah menggambarkan tentang pengalaman kebahagiaan atau kesengsaraan yang serba fisik. Kemudian ada beberapa keterangan, baik dalam Kitab maupun Sunnah yang memberi isyarat bahwa pengalaman kebahagiaan dan kesengsaraan itu tidak fisik, melainkan rohani atau sekurang-kurangnya psikologis. Dalam kemungkinan tinjauan yang lebih menyeluruh, yang dikaitkan dengan "kebijaksanaan" Tuhan sebagai yang Maha Kasih-Sayang dan Maha Adil, maka pelukisan kebahagiaan dan kesengsaraan apa pun harus diterima sebagai sesuatu yang wujudi atau eksistensial, dan harus dipahami dalam konteks adres pembicaraan (al-mukhathab). Ibn Rusyd mengaitkan perkara ini dengan kenyataan terbaginya manusia dalam susunan tinggi dan rendah, yang melahirkan piramida eksistensial, manusia dengan kaum khawas (al-khawash atau orang-orang khusus, the specials) menempati puncak piramida itu, dan kaum awam (al-awam orang-orang umum atau kebanyakan, the commons) menempati bagian-bagian bawah sampai ke dasar piramida. Kaum awam ini membentuk bagian terbesar struktur piramidal masyarakat manusia. Meskipun pendekatan ini mengesankan elitisme, namun dalam pandangan Ibn Rusyd tidaklah terhindarkan karena kenyataan dalam masyarakat menunjukkan adanya orang-orang tertentu yang jumlahnya tidak banyak, yang sanggup memahami kebenaran- kebenaran hakiki lewat alegori-alegori dengan melakukan "penyeberangan" (al-i'tibar) ke pengertian-pengertian sebenarnya di balik alegori-alegori. Bagi mereka ini, seluruh keterangan tentang kebahagiaan dan kesengsaraan, berbentuk pelukisan kehidupan di surga dan neraka dalam Kitab Suci dan Sabda Nabi, adalah metafor-metafor atau makna-makna kiasan (majaz). Mereka yang mampu memahaminya dengan melakukan al-i'tibar, jika mendapatkan bahwa pengertian harfiah pelukisan itu adalah mustahil atau absurd, menurut Ibn Rusyd wajib melakukan pemahaman serupa itu. Pemahaman me lalui metode i'tibar adalah interpretasi alegoris atau ta'wil. Dengan jalan itu kaum khawas dapat menerima agama dan rahmat yang dikandung agama itu pada dataran yang lebih tinggi daripada kaum awam. Tapi Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Kasih-Sayang kepada sekalian umat manusia tentu mustahil mengalamatkan sabda-Nya hanya kepada orang-orang khusus yang jumlahnya sedikit itu. Sebab dengan demikian berarti Tuhan menjanjikan kebahagiaan hanya kepada kelompok kecil manusia saja, suatu hal yang jelas mustahil yang kualifikasi kelompok kecil itu ialah kesanggupan memahami hal-hal abstrak di balik ungkapan-ungkapan kiasan. Karena itu Tuhan juga mengarahkan sabda-Nya kepada khalayak umum, sesuai dan setingkat dengan cara berfikir serta kemampuan mereka menangkap pesan dan memahami masalah. Karena itu, dalam pandangan Ibn Rusyd dan para filsuf Muslim, pelukisan tentang kebahagiaan dan kesengsaraan dalam Kitab Suci dan Sunnah Nabi kebanyakan bersifat fisik, karena memang pelukisan yang bersifat fisik itulah yang dapat ditangkap dan dipahami umum. Karena yang pokok ialah iman kepada Allah serta berbuat baik, maka pengertian tentang hakikat kebahagiaan dan kesengsaraan itu menjadi kurang relevan bagi kaum awam. Mereka ini wajib menerima pelukisan tentang surga dan neraka apa adanya, sesuai dengan cara yang sekiranya akan mendorong mereka berbuat baik dan mencegah dari berbuat jahat. (Lihat Ibn Rusyd, Fashl al-Maqa]). II.10. KONSEP-KONSEP KEBAHAGIAAN DAN KESENGSARAAN (2/4) Para filsuf menemukan dukungan bagi metodologi ta'wil mereka dalam berbagai penjelasan, bahwa dalam al-Qur'an Tuhan memang menyediakan berbagai "tamsil-ibarat", alegori atau metafor, termasuk mengenai kebahagiaan dan kesengsaraan. Maka sementara masalah adanya kebahagiaan dan kesengsaraan itu, baik di dunia maupun di akhirat, adalah nyata dan tidak mungkin diingkari, namun "tamsil-ibarat" dan pelukisan mengenai hakikatnya dapat menerima penafsiran-penafsiran, termasuk penafsiran alegoris (tamtsili ataupun ta'wil). Bahwa banyak kandungan al-Qur'an yang bersifat tamsil-ibarat, dapat dipahami dari firman berikut, Dan sungguh telah Kami (Tuhan) beberkan untuk manusia dalam al-Qur'an ini setiap bentuk tamsil-ibarat. Namun kebanyakan manusia tidak menerimanya, kecuali dengan sikap ingkar. (QS. al-Isra'/17:89, lihat juga QS. al-Kahf/16:54, QS. al-Rum/30:58 dan QS. al-Zumar/39:27). Lebih jauh lagi, ada berbagai isyarat bahwa keterangan tentang surga dan neraka pun bersifat tamsil-ibarat, seperti dapat diketahui dari firman berikut, Tamsil-ibarat surga (jannah: kebun) yang dijanjikan untuk mereka yang bertaqwa ialah, sungai-sungainya mengalir di bawahnya, dan buah-buahannya tumbuh tanpa berhenti, demikian pula naungan rindang yang diberikannya. Itulah tempat kesudahan bagi mereka yang bertaqwa, sedangkan tempat kesudahan mereka yang menentang ialah api neraka. (QS. Al-Rad/13:35) Tamsil-ibarat surga yang dijanjikan untuk orang-orang yang bertaqwa ialah, di dalamnya ada sungai-sungai dari air, yang tidak akan rusak; dan sungai-sungai dari susu, yang tidak akan berubah cita-rasanya; dan sungai-sungai dari khamar, yang segar melezatkan bagi yang meminumnya, dan sungai-sungai dari madu, yang murni-bersih. Di dalam surga itu mereka mendapatkan buah-buahan dari segala macam, juga memperoleh ampunan dari Tuhan mereka. Sebagaimana juga (tamsil-ibarat) orang yang kekal di dalam neraka, yang diberi minum dengan air mendidih, yang minuman itu memotong-motong usus mereka. (QS. Muhammad/47:15) Jadi karena pelukisan tentang surga dan neraka itu disebut sebagai tamsil-ibarat dalam al-Qur'an, sepatutnya tidaklah dipahami menurut makna bunyi lafal lahiriahnya. Inilah yang dicari dan dikejar para filsuf dan kaum sufi. Karena merupakan pemahaman keagamaan yang lebih batini (esoterik) daripada lahiri (eksoterik), maka filsafat dan tasawuf acapkali sengaja dibuat tidak bisa diarah oleh orang umum, dan disampaikan hanya kepada kalangan tertentu yang terbatas, sebagai ajaran "rahasia" bagi kaum khawas. Dan memang kenyataannya pendekatan esoterik senantiasa sulit dipahami kaum awam, sehingga banyak salah pengertian yang kemudian mengundang polemik dan kontroversi. Beberapa pelopor pemahaman esoterik, seperti al-Hallaj dan Suhrawardi, harus menemui kematian di tangan penguasa, akibat intrik-intrik politik yang menjerat mereka. Sebagian tokoh lagi, seperti Ibn 'Arabi, telah meninggalkan karya-karya besar yang sampai sekarang dipelajari orang dengan penuh minat, dan ketokohannya disanjung dan dikecam secara sama. Walaupun pemahaman esoterik senantiasa rumit, sulit dan ruwet, namun tidak berarti tertutup rapat untuk setiap orang, malah dalam banyak hal merupakan kebutuhan. Karena tidak jarang pendekatan esoterik memang menyegarkan. BAHAGIA DAN SENGSARA: PANDANGAN KEFILSAFATAN DAN KESUFIAN Walaupun begitu dalam zaman sekarang pendekatan esoterik tidak lagi dapat dipertahankan sepenuhnya sebagai kerahasiaan, karena berbagai hal. Pertama, karena akses pada bahan bacaan, termasuk di bidang kesufian atau mistisisme, yang tumbuh pesat tidak mungkin lagi dibendung. Bahkan kiranya memang tidak perlu dan tidak dibenarkan untuk dibendung. Kedua, tingkat kecerdasan anggota masyarakat yang semakin tinggi menuntut pengertian-pengertian agama yang tidak konvensional atau, apalagi, stereotipikal. Ketiga pergaulan kemanusiaan sejagad makin tidak terhindarkan, berkat kemajuan teknologi informasi dan transportasi. Sebagaimana telah diisyaratkan dalam pembahasan di atas, pandangan kefilsafatan dan kesufian tentang bahagia dan sengsara cenderung mengarah pada pengertian-pengertian yang lebih rohani daripada jasmani atau, barangkali lebih psikologis daripada fisiologis. Selain berdasarkan isyarat tentang banyaknya kandungan al-Qur'an yang disebut sebagai tamsil-ibarat di atas, kaum sufi dan para filsuf juga mendapatkan banyaknya penegasan bahwa kebahagiaan tertinggi jika bukannya seluruh kebahagiaan itu sendiri, terwujud dalam ridla Allah. Sebuah firman mengatakan, Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman, pria maupun wanita, surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal di sana selama-lamanya; (dijanjikan pula) tempat-tempat tinggal yang indah, dalam surga-surga kebahagiaan abadi. Dan keridlaan dari Allah adalah yang akbar. Itulah sebenarnya kebahagiaan yang agung. (QS. al-Tawbah/9:72) Dalam menafsirkan firman Allah ini, Sayyid Quthub mengatakan, ... Kebahagiaan di surga menanti kaum beriman, Surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal di sana selama-lamanya; juga tempat-tempat tinggal yang indah, dalam surga-surga kebahagiaan abadi... sebagai tempat kediaman yang tenang tenteram. Dan di atas itu semua mereka akan mendapatkan sesuatu yang lebih besar dan lebih agung lagi; Dan keridlaan dari Allah itulah yang akbar. Surga dengan segala kenikmatan yang ada di dalamnya tidaklah berarti apa-apa dan akan menjadi tidak seberapa di depan hebatnya keridlaan Allah yang Maha Pemurah. Dan keridlaan dari Allah itulah yang akbar. Saat perjumpaan dengan Allah, saat menyaksikan Keagungan-Nya, saat pembebasan diri dari kungkungan jasad yang campur aduk ini serta dari beban bumi dan iming-iming jangka pendeknya, saat dari lubuk hati manusia yang mendalam terpancar sinar dari Cahaya yang mata tidak mampu memandangNya, saat pencerahan ketika relung-relung sukma benderang dengan berkas Ruh Allah... semuanya adalah satu momen dari momen-momen yang bertumpu pada kelangkaan amat sedikit bagi manusia dalam suasana kesucian total; sungguh dihadapan itu semua tidaklah bermakna lagi setiap kesenangan, juga tidak setiap harapan... Apalagi keridlaan Allah meliputi seluruh sukma, dan sukma-sukma itu tercekam di dalamnya tanpa kesudahan! "ltulah kebahagiaan sejati yang agung". (Sayyid Quthub, Fi Zhilal al-Qur'an, jilid 10, hal. 254-5) Dengan tafsirnya itu, Sayyid Quthub telah melakukan pendekatan filosofis dan sufi pada masalah hakikat kebahagiaan. Tafsiran bahwa kebahagiaan tertinggi dan paling agung, sebagai keridlaan Allah --sebagai pengalaman kesaksian rohani akan Wujud Maha Benar itu, yang dihadapan pengalaman kesaksian itu semua bentuk kebahagiaan menjadi tidak bermakna apa-apa adalah sebuah tafsiran kasyafi (theophanic, epiphanic, yakni, bersifat penyingkapan dan pengalaman spiritual akan kehadiran Kebenaran Ilahi). Metodologi seperti itu dikembangkan dalam tasawuf. Tercapainya pengalaman tersebut, termasuk dalam hidup sekarang ini jika mungkin, menjadi tujuan semua olah-rohani (riyadlah) dan perjuangan spiritual (mujahadah), seperti yang diajarkan kaum sufi. KEBEBASAN DAN KEBAHAGIAAN Salah satu tema utama dalam metodologi kesufian ialah takhalli, yaitu sikap pengosongan diri dan pembebasannya dari setiap belenggu yang menghalangi jalan kepada Allah. Pembebasan adalah juga salah satu tema pokok seruan Nabi kepada umat manusia, termasuk pembebasan dari belenggu budaya dan tradisi, jika menghalangi pada Kebenaran. Jika kalimat persaksian dimulai dengan al-nafy atau peniadaan dalam fase negatif tiada Tuhan, maka tujuannya ialah pembebasan diri dari setiap belenggu. Belenggu itu dilambangkan dalam konsep tentang "Tuhan" atau "Sesembahan", yaitu setiap bentuk obyek ketundukan (Arab: Ilah). Dan jika kalimat persaksian itu harus mutlak diteruskan dengan al-itsbat atau peneguhan dalam fase afirmatif "kecuali Allah" (al-Lah, yang menurut banyak ahli termasuk 'Ali ibn Abi Thalib dan Ja'far al-Shadiq, terbentuk dari kata-kata Illah dan artikel "al"-yakni, Tuhan atau Sesembahan yang sebenarnya), maka yang dimaksudkan ialah kemestian kita tunduk pada Allah, Tuhan yang sebenarnya itu dan tidak kepada apa dan siapapun yang lain. . Apabila Iman dan Islam disebut bersama-sama: a. Apabila Iman dan Islam disebut bersama-sama, maka Iman dan Islam memiliki pengertian yang berbeza: i. Islam bermakna amalan-amalan zahir seperti solat, zakat, puasa dan haji. ii. Iman pula bermaksud amalan-amalan batin/ keyakinan di dalam hati seperti Iman kepada Allah, malaikat Nya, seluruh kitab yang ia turunkan, para rasul, iman kepada hari Qiamat dan iman kepada taqdir yang baik maupun yang buruk. iii. Diantara dalilnya ialah firman Allah Azza wa Jalla di dalam surat Al Hujurat. (Al Hujurat 49:14) iv. Tatkala turun ayat tersebut Saad ra berkata kepada Rasulullah saw tentang seorang badwi yang ia lihat telah beriman, ia berkata: Wahai Rasulullah bagaimana dengan pendapat anda tentang dia, Demi Allah sungguh saya melihatnya ia telah beriman! Rasulullah menjawab: kamu hanya melihat Islamnya sahaja, dari amalan-amalan zahirnya, tetapi belum kamu teliti keimanannya. (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim) Dan dalam riwayat An Nasaie Jangan kamu katakan ia seorang mukmin tetapi katakan ia seorang muslim. (Hadis Riwayat An Nasaie) Islam itu nampak sedang Iman itu dihati. (Hadis Riwayat Ahmad, Abu Ya'la, Al Batar, daripada Anas ra.) Zawaid 5/52, Al Husimy berkata, Para perawinya adalah perawi darjat sahih kecuali Ali bin Mas'adah, tetapi Ibnu hibban, Ibnu mu'in dan lain-lain telah menguatkan Ali bin Al Mas'adah dan hadis ini dijadikan hujjah oleh para ulama. 2. Apabila Iman dan Islam disebut berasingan: a. Apabila Iman dan Islam disebut berasingan, maka makna Islam masuk ke dalamnya makna Iman yang mencakupi seluruh aspek Dienul Islam yang ushul maupun yang furu'. Demikian pula sebaliknya apabila yang disebut ialah Iman tanpa kata Islam maka makna dan cakupan Iman sama dengan makna dan cakupan Islam. (Ali Imran 3:19,85; Al Maidah 5:3; Al Baqarah 2:208) Rasulullah saw telah bersabda: Apabila seorang hamba telah berislam dan Islamnya semakin bertambah baik, maka Allah akan tulis setiap amal kebajikan yang ia perbuat, dan akan menghapus setiap kejelekan (yang ia perbuat). (Hadis Hassan Riwayat An Nasa’) Daripada hadis di atas didapati bahawa perkataan Islam itu juga bermaksud Iman. Ini kerana bagaimana mungkin Islamnya seseorang akan menjadi baik jika keislamannya pada Dienul Islam hanya sekadar zahirnya sahaja tanpa diikuti dengan keimanan yang tertancap kuat di dalam hatinya, bahkan mungkin jua ia nanti akan terjatuh ke jurang kemunafiqan, maka tidak mungkin Allah tambahkan kebaikan untuknya dan akan dihapus kesalahannya? Rasulullah saw telah bersabda: Saya perintahkan kepada kalian agar kalian tetap beriman kepada Allah, tahukah kalian apakah beriman kepada Allah itu? Iaitu bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah sahaja yang tiada sekutu bagi Nya, mendirikan solat, menunaikan zakat, dan kamu serahkan 1/5 dari harta rampasan perangmu (untuk Allah dan Rasul Nya). Iman itu ada 73 tingkatan, tingkatan paling tinggi yaitu kalimah laa ilaaha illallaah dan yang terendah menyingkirkan ganguan dari jalan (duri,batu dan sebagainya). (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim) KEKUATAN DAN KELEMAHAN PAHAM ASY'ARI (2/3) SEBAGAI DOKTRIN AKIDAH oleh Zainun Kamal Lain halnya dengan kitabnya al-Luma', yang ditulis setelah kitab al-Ibanah. Ia sudah mesti mengambil sikap yang jelas. Maka di sini terlihat kembali kajian keagamaan al-Asy'ari dengan dalil-dalil rasional dan membangun ilmu kalamnya sendiri. Dengan demikian, ketika menulis kitab al-Luma', argumentasi rasional al-Asy'ari menonjol kembali dalam memahami nash-nash agama dan terlihat interpretasi metaforisnya (ta'wil). Kecenderungannya pada metode kaum Mu'tazilah inilah yang menyebabkan kaum Hambali menolak paham teologi al-Asy'ari. Hal itu memperlihatkan gambaran yang agak mirip dengan sikap al-Ghazali yang mencoba menyerang para filsuf, tetapi kenyataannya ia tetap mempergunakan metode falsafah dalam kajian keislaman, khususnya logika Aristoteles. Inilah yang dikatakan oleh Ibn Taimiyyah bahwa al-Ghazali telah masuk ke dalam kandang falsafah, kemudian berusaha keluar, dan berputar-putar mencari pintunya, tetapi sudah tidak berdaya lagi untuk keluar. Sebagai penentang Mu'tazilah, sudah barang tentu al-Asy'ari berpendapat, bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil Tuhan sendiri merupakan pengetahuan ('Ilm). Yang benar, Tuhan itu mengetahui (Alim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuanNya, bukanlah dengan Zat-Nya. Demikian pula bukan dengan sifat-sifat seperti, sifat hidup, berkuasa, mendengar dan melihat. [20] Disini terlihat, al-Asy'ari menetapkan sifat kepada Tuhan seperti halnya kaum Salafi. Namun cara penafsirannya cukup berbeda. Kaum Salafi hanya menetapkan sifat kepada Allah, sebagaimana teks ayat, tanpa melakukan pembahasan mendalam. Mereka hanya menerima arti dengan jalan kepercayaan, bahwa sifat-sifat Allah berbeda dengan sifat makhluk-Nya. Begitu hati-hatinya mereka dalam menjaga persamaan Allah dengan makhluk-Nya, sehingga mereka mengatakan, "Siapa yang tergerak tangannya, lalu ketika membaca ayat yang berbunyi "Aku (Allah) ciptakan dengan tangan-Ku," lalu ia langsung mengatakan, wajib dipotong tangannya." [21] Lain halnya dengan al-Asy'ari, baginya arti sifat tidak jauh berbeda dengan pengertian sifat bagi Muitazilah. Bagi al-Asy'ari, sifat berada pada Zat, tetapi sifat bukan Zat, dan bukan pula lain dari Zat. Ungkapan al-Asy'ari yang seperti ini, kata Dr. Ibrahim Madkour, tidak terlepas dari paradoks. [22] Bagi Mu'tazilah, sifat sama dengan Zat. Sifat tidak mempunyai pengertian yang sebenarnya. Jika dikatakan, yang mengetahui ('Alim), maka artinya menetapkan pengetahuan ('Ilm) bagi Allah, dan yang mengetahui itu adalah Zat-Nya sendiri. Dalam hal ini, menetapkan sifat hanya sekedar untuk memahami bahwa Allah bukanlah jahil. Seperti juga mengatakan yang berkuasa (qadir) adalah menetapkan kekuasaan (qudrah) bagi Allah. Kekuasaan itu adalah Zat-Nya sendiri. Artinya, menafsirkan kelemahan Allah. [23] Masih berbicara tentang tauhid, pemikiran al-Asy'ari yang lain ialah, bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat. Untuk itu, al-Asy'ari membawakan argumen rasio dan nash. Yang tidak dapat dilihat, kata al-Asy'ari, hanyalah yang tak punya wujud. Setiap wujud mesti dapat dilihat, Tuhan berwujud, dan oleh karena itu dapat dilihat. [24] Argumen al-Qur'an yang dimajukannya antara lain, "Wajah-wajah yang ketika itu berseri-seri memandang kepada Allah" (QS. al-Qiyamah: 22-23). Menurut al-Asy'ari kata nazirah dalam ayat itu tak bisa berarti memikirkan seperti pendapat Mu'tazilah, karena akhirat bukanlah tempat berfikir; juga tak bisa berarti menunggu, karena wajah atau muka tidak dapat menunggu, yang menunggu adalah manusia. Lagi pula, di sorga tidak ada penungguan, karena menunggu mengandung arti dan membuat kejengkelan dan kebosanan. Oleh karena itu, nazirah mesti berarti melihat dengan mata kepala. [25] Sungguhpun al-Asy'ari berpendapat, bahwa orang-orang mukmin nanti dapat melihat Tuhan di Akhirat dengan mata kepala, namun pemahamannya bukanlah bersifat harfiyah. Tetapi menghendaki suatu penafsiran lagi yaitu, bahwa melihat Tuhan itu tidak mesti mempunyai tempat dan terarah pada tujuan, tetapi hanya merupakan suatu penglihatan pengetahuan dan kesadaran, dengan mempergunakan mata, yang belum terfikirkan bagi kita sekarang, bagaimana bentuk mata itu nantinya. [26] Namun demikian, untuk dapat menerima, bahwa Tuhan dapat dilihat nanti di akhirat, maka al-Asy'ari memerlukan pula untuk menafsirkan atau menta'wilkan ayat yang berikut ini: Artinya: "Penglihatan tak dapat menangkap-Nya tetapi ia dapat mengangkat penglihatannya." (al-An'am: 103) Ayat tersebut di atas diartikan oleh al-Asy'ari, bahwa yang dimaksud tidak dapat melihat Tuhan adalah di dunia ini, dan bukan di akhirat. Dan juga diartikan tidak dapat melihat Tuhan di akhirat bagi orang kafir. [27] Apa yang telah kita ungkapkan di atas, adalah merupakan sebagian dari pemikiran al-Asy'ari tentang tauhid. Sekarang kita berpindah kepada pemikirannya tentang keadilan. Sengaja dirangkaikan keadilan dengan tauhid, karena pembahasan tentang tauhid hanyalah merupakan filsafat ketuhanan semata, sedangkan keadilan adalah merupakan filsafat hubungan khaliq dengan makhluknya. Al-Asy'ari, seperti Mu'tazilah, meyakini bahwa Allah adalah Maha Adil. Tetapi seperti kaum Salafi, ia menolak bahwa kita mewajibkan sesuatu kepada Allah. Dan juga menolak faham al-Shalah wa al-Ashlah Mu'tazilah, artinya, Tuhan wajib mewujudkan yang baik, bahkan yang terbaik untuk kemaslahatan manusia. Allah, kata al-Asy'ari, bebas memperbuat apa yang kehendaki-Nya. [28] Al-Asy'ari meninjau keadilan Tuhan dari sudut kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Keadilan diartikannya "menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya," yaitu seseorang mempunyai kekuasaan mutlak atas harta yang dimilikinya serta mempergunakannya sesuai dengan pengetahuan pemilik. [29] Tidak dapat dikatakan salah, kata al-Asy'ari, kalau Tuhan memasukkan seluruh umat manusia ke dalam sorga, termasuk orang-orang kafir, dan juga tidak dapat dikatakan Tuhan bersifat dzalim, jika Ia memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka. [30] Karena perbuatan salah dan tidak adil menurut pendapatnya adalah perbuatan yang melanggar hukum, dan karena di atas Tuhan tidak ada undang-undang atau hukum, maka perbuatan Tuhan tidak pernah bertentangan dengan hukum. [31] Oleh karena itu, Tuhan sebagai pemilik yang berkuasa mutlak, dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya terhadap makhluk-Nya. Jika Tuhan menyakiti anak-anak kecil di hari kiamat, menjatuhkan hukuman bagi orang mukmim, atau memasukkan orang kafir ke dalam sorga, maka Tuhan tidaklah berbuat salah dan dzalim. Tuhan masih tetap bersifat adil. [32] Upah yang diberikan Tuhan hanyalah merupakan rahmat dan hukuman tetap merupakan keadilan Tuhan. Paham keadilan al-Asy'ari ini mirip dengan paham sebagian umat yang merestui seorang raja yang absolut diktator. Sang raja yang absolut diktator itu, memiliki hal penuh untuk membunuh atau menghidupkan rakyatnya. Kemudian digambarkan, bahwa sang raja itu diatas dari undang-undang dan hukum, dalam arti, dia tidak perlu patuh dan tunduk kepada undang-undang dan hukum. Karena undang-undang dan hukum itu adalah bikinannya sendiri. Dari asumsi itu, kemudian al-Asy'ari menganalogikan bahwa Allah adalah memiliki kemerdekaan mutlak. Dia memperbuat sekehendak-Nya terhadap milik-Nya. Maka tidak seorangpun yang dapat mewajibkan sesuatu kepada Allah mengenai kemaslahatan umat manusia, baik di dunia ini, maupun di akhirat. [33] Kalau Allah menganiaya seluruh umat manusia, baik di dunia atau di akhirat, maka tidak seorangpun yang akan sanggup mempersalahkan dan menuntut-Nya. Persis seperti seorang raja yang absolut diktator, kalau ia menganiaya seluruh rakyatnya, maka tak seorangpun yang sanggup menentangnya. Karena manusia, bagi al-Asy'ari, selalu digambarkan sebagai seorang yang lemah, tidak mempunyai daya dan kekuatan apa-apa disaat berhadapan dengan kekuasaan absolut mutlak. [34] Karena manusia dipandang lemah, maka paham al-Asy'ari dalam hal ini lebih dekat kepada faham Jabariyah (fatalisme) dari faham Qadariyah (Free Will). Manusia dalam kelemahannya banyak tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan dengan kemauan dan kekuasaan mutlak Tuhan al-Asyari memakai istilah al-kasb (acquisition, perolehan). Al-Kasb dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang timbul dari manusia dengan perantaraan daya yang diciptakan oleh Allah. Tentang faham kasb ini, al-Asy'ari memberi penjelasan yang sulit ditangkap. Di satu pihak ia ingin melukiskan peran manusia dalam perbuatannya. Namun dalam penjelasannya tertangkap bahwa kasb itu pada hakekatnya adalah ciptaan Tuhan. Jadi, dalam teori kasb manusia tidak mempunyai pengaruh efektif dalam perbuatannya. [35] Kasb, kata al-Asy'ari, adalah sesuatu yang timbul dari yang berbuat (al-muhtasib) dengan perantaraan daya yang diciptakan. [36] Melihat kepada pengertian, "sesuatu yang timbul dari yang berbuat" mengandung atas perbuatannya. Tetapi keterangan bahwa "kasb itu adalah ciptaan Tuhan" menghilangkan arti keaktifan itu, sehingga akhirnya manusia bersifat pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Argumen yang dimajukan oleh al-Asy'ari tentang diciptakannya kasb oleh Tuhan adalah ayat: "Allah menciptakan kamu dan perbuatan-perbuatan kamu." (QS. al-Shaffat 37:96) Jadi dalam paham al-Asy'ari, perbuatan-perbuatan manusia adalah diciptakan Tuhan. [37] Dan tidak ada pembuat (agent) bagi kasb kecuali Allah. [38] Dengan perkataan lain, yang mewujudkan kasb atau perbuatan manusia, menurut al-Asy'ari, sebenarnya adalah Tuhan sendiri. Bahwa perbuatan manusia sebenarnya adalah perbuatan Tuhan, dapat dilihat dari pendapat al-Asy'ari tentang kehendak dan daya yang menyebabkan perbuatan menjadi wujud. Al-Asy'ari menegaskan bahwa Tuhan menghendaki segala apa yang mungkin dikehendaki. Tidak satupun didalam ini terwujud lepas dari kekuasaan dan kehendak Tuhan. Jika Tuhan menghendaki sesuatu, ia pasti ada, dan jika Tuhan tidak menghendakinya niscaya ia tiada. [39] Firman Tuhan: "Kamu tidak menghendaki kecuali Allah menghendaki" (QS. al-Insan 76:30). Ayat ini diartikan oleh al-Asy'ari bahwa manusia tak bisa menghendaki sesuatu, kecuali jika Allah menghendaki manusia supaya menghendaki sesuatu itu. [40] Ini mengandung arti bahwa kehendak manusia adalah satu dengan kehendak Tuhan, dan kehendak yang ada dalam diri manusia, sebenarnya tidak lain dari kehendak Tuhan. Dalam teori kasb, untuk terwujudnya suatu perbuatan dalam perbuatan manusia, terdapat dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatah manusia. Perbuatan Tuhan adalah hakiki dan perbuatan manusia adalah majazi (sebagai lambang). Al-Baghdadi mencoba menjelaskan kepada kita sebagai berikut. Tuhan dan manusia dalam suatu perbuatan adalah seperti dua orang yang mengangkat batu b esar ; yang seorang mampu mengangkatnya sendirian, sedangkan yang seorang lagi tidak mampu. Kalau kedua orang tersebut sama-sama mengangkat batu besar itu, maka terangkatnya batu itu adalah oleh yang kuat tadi, namun tidak berarti bahwa orang yang tidak sanggup itu tidak turut mengangkat. Demikian pulalah perbuatan manusia. Perbuatan pada hakekatnya terjadi dengan perantaraannya daya Tuhan, tetapi manusia dalam pada itu tidak kehilangan sifat sebagai pembuat. [43] KEKUATAN DAN KELEMAHAN PAHAM ASY'ARI (3/3) SEBAGAI DOKTRIN AKIDAH oleh Zainun Kamal Buat sementara dapat kita simpulkan bahwa dalam paham al-Asy'ari, untuk terwujudnya perbuatan perlu ada dua daya, daya Tuhan dan daya manusia. Tetapi daya yang berpengaruh dan efektif pada akhirnya dalam perwujudan perbuatan ialah daya Tuhan, sedangkan daya manusia tidaklah efektif kalau tidak disokong oleh daya Tuhan. Karena manusia dalam teori kasb al-Asy'ari tidak mempunyai pengaruh efektif dalam perbuatannya, maka banyak para ahli menilai bahwa kasb adalah sebagai jabariyah moderat, bahkan Ibn Hazm (w. 456 H) dan Ibn Taimiyyah (w. 728 H) menilai, sebagai jabariyah murni. [44] Harun Nasution juga berpendapat demikian. Alasannya karena menurut al-Asy'ari kemauan dan daya untuk berbuat adalah kemauan dan daya Tuhan, dan perbuatan itu sendiri adalah perbuatan Tuhan dan bukan perbuatan manusia. [46] Ibn Taimiyyah menilai al-Asy'ari telah gagal dengan konsep kasb-nya yang hendak menengahi antara Qaddariyyah dengan Jabbariyah. Sebab, menurut Ibn Taimiyyah, Kasb-nya al-Asy'ari itu telah membawa para pengikutnya berfaham Jabariyah murni, yang mengingkari sama sekali adanya kemampuan pada manusia untuk berbuat. Memang, seperti yang sudah kita uraikan di atas, al-Asy'ari menegaskan bahwa kasb manusia itu tidak mempunyai efek nyata dalam mewujudkan perbuatan manusia itu. Oleh karena itu, Ibn Taimiyyah menilai konsep kasb yang ditetapkan al-Asy'ari itu tidak masuk akal. [46] PENGARUH KALAM AL-ASY'ARI Seperti telah disebutkan di atas, bahwa dalam faham teologi al-Asy'ari manusia selalu digambarkan sebagai seorang yang lemah, yang tidak mempunyai daya dan kekuatan apa-apa disaat berhadapan dengan kekuasaan yang absolut, apalagi berhadapan dengan kekuasaan mutlak Allah. Teologi ini timbul merupakan refleksi dari status sosial dan kultural masyarakat pada masanya, yaitu keadaan masyarakat Islam pada abad ke-9 M. [47] dimana raja-raja selalu berkuasa dengan diktator dan mempunyai hak penuh untuk menghukum siapa saja yang diinginkannya, sang raja tidak perlu patuh dan tunduk kepada undang-undang dan hukum. Sebab undang-undang dan hukum itu adalah bikinannya sendiri. Karena teologi al-Asy'ari didirikan atas kerangka landasan yang menganggap bahwa akal manusia mempunyai daya yang lemah, maka disinilah letak kekuatan teologi itu, yaitu ia dengan mudah dapat diterima oleh umumnya umat Islam yang bersifat sederhana dalam pemikiran. Kunci keberhasilan teologi al-Asy'ari ialah karena sejak awal berdirinya ia telah berpihak kepada awwamnya - umat Islam, yang jumlahnya selalu mayoritas di dunia Sunni. Mereka adalah orang-orang yang tidak setuju dengan ajaran-ajaran Mu'tazilah. Sejarah menunjukkan, bahwa aliran al-Asy'ari telah berhasil menarik rakyat banyak di bawah naungannya berkat campur tangan khalifah al-Mutawakkil, ketika yang terakhir ini membatalkan aliran Mu'tazilah sebagai paham resmi pada waktu itu. Kemudian setelah wafatnya al-Asy'ari pada tahun 935M. Ajarannya dikembangkan oleh para pengikutnya, antara lain, al-Baqillani, al-Juwaini dan al-Ghazali. Akhirnya, aliran itu mengalami kemajuan besar sekali, sehingga mayoritas umat Islam menganutnya sampai detik ini. Salah satu faktor penting bagi tersebarnya teologi al-Asy'ariyah di dunia Islam adalah sifat akomodatifnya terhadap Dinasti yang berkuasa, sebagai konsekuensi logis dari paham manusia lemah dan patuh kepada penguasa. Dengan demikian, ia sering mendapat dukungan, bahkan menjadi aliran dari Dinasti yang berkuasa. Sungguhpun demikian, paham al-Asy'ari ini juga telah membawa dampak dan pengaruh negatif. Ia telah menghilangkan kesadaran pemikiran rasionalisme di dunia Islam. Hilangnya pemikiran rasionalisme tersebut telah menyebabkan kemunduran umat Islam selama berabad-abad. Karena akal manusia, menurut al-Asy'ari, mempunyai daya yang lemah, akibatnya, menjadikan penganutnya kurang mempunyai ruang gerak, karena terikat tidak saja pada dogma-dogma, tetapi juga pada ayat-ayat yang mengandung arti dzanni, yaitu ayat-ayat yang sebenarnya boleh mengandung arti lain dari arti letterlek, tetapi mereka artikan secara letterlek. Dengan demikian para penganutnya teologi ini sukar dapat mengikuti dan mentolerir perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat modern. Selain itu, ia dapat merupakan salah satu dari faktor-faktor yang memperlambat kemajuan dan pembangunan. Bahkan, lebih tegas lagi, Sayeed Ameer Ali mengatakan bahwa kemerosotan bangsa-bangsa Islam sekarang ini salah satu sebabnya karena formalisme al-Asy'ari. [49] Paham bahwa semua peristiwa yang terjadi, termasuk perbuatan manusia, adalah atas kehendak Tuhan menghilangkan makna pertanggungjawaban manusia atas segala perbuatannya, dan lebih dari itu, menjadikan manusia-manusia yang tidak mau bertanggungjawab atas kesalahan-kesalahannya. Peristiwa terowongan Mina adalah salah satu bukti nyata dari faham Fatalisme. Dengan dalih peristiwa itu terjadi atas kehendak Tuhan semata, sehingga tidak ada yang mau bertanggungjawab atasnya. Paham fatalisme yang berkembang dalam masyarakat, seperti rezeki, jodoh dan maut adalah di tangan Tuhan, menjadikan manusia-manusia yang enggan merubah nasibnya sendiri dan merubah struktur masyarakat. Dan ia selalu mempersalahkan takdir atas kemiskinan, kebodohan dan kematian massal yang terjadi. Untuk menutup tulisan ini, suatu kesimpulan dapat diambil bahwa faham teologi al-Asy'ari mempunyai basis yang kuat pada suatu masyarakat yang bersifat sederhana dalam cara hidup dan berpikir, serta jauh dari pengetahuan. Tetapi teologi ini akan menjadi lemah disaat berhadapan perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi baru. SIFAT-SIFAT ALLAH SWT : Ayat-ayat Muhkam dan Ayat-ayat Mutasyabih Allah berfirman : Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. 3:7) Jadi, Al-Quran terdiri dari dua macam : Ayat Muhkam Yaitu ayat yang hanya mempunyai satu arti menurut aturan bahasa Arab atau lainnya, arti ayat itu jelas diketahui. Misalnya : Tidak ada yang serupa dengan-Nya (QS Asyura :11) Dan tidak satupun yang sesuatupun yang menyamai-Nya (Al-Ikhlas :4) Ayat Mutasyabih Yaitu ayat-ayat yang dapat memiliki banyak arti menurut bahasa Arab. Penunjukan makna ayat ini membutuhkan pemikiran yang dalam sehingga dapat diterima. Misalnya Surat Thaha : 5 "(Yaitu) Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas 'Arsy. (QS. 20:5) Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur. (QS. 35:10) Menurut kaidah bahasa Arab, itu adalah ayat mutasyabihat, sehingga memiliki banyak arti. Pemilihan maknanya harus dilakukan sehingga sesuai dengan kaidah bahasa dan agama, dan tidak bertentangan dengan ayat muhkam. Ayat-ayat Al-Quran tidak mungkin saling bertentangan. Beritu juga hadis tidak boleh saling bertentangan. Juga hadis tidak mungkin bertentangan dengan ayat Al-Quran. Ada dua metodologi untuk menerangkan ayat mutasyabihat, keduanya benar : 1. metodologi Salaf 2. metodologi khalaf Metodologi Salaf Salaf adalah ulama yang hidup pada masa tiga abad pertama hijrah. Metodologi ini adalah pemberian penjelasan umum, sehingga ulama salaf ayat ini memiliki arti sesuai dengan kesempurnaan Allah. Daripada mengatakan artinya, mereka merujukkan ayat-ayat mutasyabih ke ayat muhkam. Contoh yang baik adalah perkataan Imam Syafii : “Saya percaya dengan apa yang Allah turunkan sesuai makna yang diinginkan-Nya, dan apa yang Rasulullah sampaikan sesuai dengan makna yang dia maksud.” Dengan perkataan lain, arti yang sesuai tidak berdasarkan makna fisik dan indra yang salah, yang akan membawa kepada misalnya tempat, bentuk, kaki, gerakan, duduk, warna, arah, tersenyum, tertawa atau makna lain yang tidak boleh disifatkan kepada Allah. Lebih lanjut, orang Arab pada ketiga abad itu memiliki bahasa Arab yang alami dan sangat fasih. Mereka memahami bahwa ayat-ayat itu memiliki makna yang layak bagi Allah, dan mustahil bahwa mereka akan memberi makna fisik dan indrawi yang tidak layak bagi Allah. Meski demikian, telah diketahui bahwa beberapa ulama salaf memberi makna tertentu kepada ayat Mutasyabih. Imam Bukari dalam Shahih-nya, bab Tafsirul Quran, memberi makna tertentu kepada lafal “illa wajhahu” yaitu dalam QS Al-Qashash 88. Dia mengatakan, “illa mulkahu”, yaitu dia mengatakan bahwa “wajh” – yang disifatkan kepada Allah – artinya “mulk” atau “kerajaan/kekuasaan”. Metodologi Khalaf Khalaf adalah ulama yang hidup sesudah 3 abad pertama hijrah. Metodologi ini adalah memberikan makna tertentu kepada ayat mutasyabih. Ulama khalaf yang hidup pada saat di mana orang mulai kehilangan bahasan alami dan kefasihan berbahasa Arab. Melihat bahwa orang Arab kemampuan bahasa alaminya menurun dan mereka takut pada orang yang hatinya condong kepada kesesatan akan membaca ayat mutasyabih dengan arti yang tidak layak bagi Allah, sebagaimana Surat Ali Imran ayat 3 di atas. Untuk menjaga aqidah Islam, ulama khalaf mengikuti contoh di antara ulama salaf yang memberi arti tertentu pada ayat-ayat mutasyabih. Dengan mengacu ayat itu dengan ayat muhkam, mereka memberi arti tertentu kepada ayat mutasyabih yang sesuai dengan kaidah bahasa dan agama. Mereka memberi makna yang benar dan dapat diterima pada ayat mutasyabih. Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya. Mereka berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. 3:7). Sehubungan dengan ayat ini Ibn Abas : “Saya adalah satu dari orang yang mendalam ilmu agamanya”. Masyhur bahwa Ibn Abbas adalah unggul di antara sahabat dalam menerangkan arti ayat Quran. Di antara orang yang hatinya condong kepada kesesatan adalah musyabbiha, yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Mereka secara salah mengklaim bahwa dilarang menunjuk pada arti tertentu pada ayat mutasyabih dan khususnya yang berhubungan dengan sifat Allah. Lebih lanjut, mereka membuat aturan yang keliru bahwa penunjukkan makna tertentu pada ayat tersebut yang akan membawa kepada peniadaan sifat-sifat Allah. Klaim mereka ini membawa pada interpretasi ayat Quran saling kontradiksi dan juga interpretasi antar hadis, dan interpretasi hadis dan Quran. Lebih lanjut klaim mereka ini telah menuduh ulama-ulama salaf dan khalaf dengan fitnah bahwa mereka meniadakan sifat-sifay Allah. Ini akan meliputi : Ibn 'Abbas, Sufyan ath-Thawri, Mujahid, Sa'id Ibn Jubayr, Malik, Ahmad, al-Bukhari, an-Nawawi, Ibn Rajab al-Hanbali, Ibn-ul-Jawzi, Ibn Hajar , al-Bayhaqi, Abu Fadl at-Tamimi, 'Abdul-Qahir al-Baghdadi, ulama hadis dan ahli bahasa Murtada az-Zabidi, dll. (Ketr. lihat isi artikel berikutnya...) Dengan klaim mereka ini, mereka bertentangan dengan Rasul. Al-Bukhari menyatakan bahwa Rasul melakukan doa untuk Ibn Abbas. Rasul saw mengatakan : Ya Allah, ajari dia ilmu hadis dan penjelasan Quran. Dalam bab Tafsir al-Qur'an, Imam al-Bukhari mengatakan bahwa kata wajhahu dalam Surat al-Qasas, ayah 88, berarti "Kerajaan/kekuasan-Nya." Tetapi, mushabbihah yang menserupakan Allah dengan makhluk mengatakan, "Kami tidak menginterpretasikan, tetapi memilih makna literal," sehingga mereka mengatakan wajhahu artinya "muka-Nya." Ibn Hajar al-'Asqalani, dalam Al-Fath (Sarah Sahih al-Bukhari), Volume 6, hal 39-40: " ..... sehubungan dengan perkatakan sifat Allah , ad-dahik (tertawa), artinya “mengasihi,' dekat dengan makna ‘menerima kebiakan’. Tetapi mushabihah berkeras mengambil makna literal, sehingga mereka mengatakan bahwa Allah tersenyum atau tertawa. Dalam Surat Al-Qalam 42 : Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (QS. 68:42) Salaf mengatakan lafal “saq” sebagai “suatu kesulitan”, sehingga makna ayat adalah “hari yang penuh ketakutan dan kesulitan”. Penjelasan ini diberikan oleh Ibn 'Abbas, Mujahid, Ibrahim an Nakh'i, Qatadah, Sa'id Ibn Jubayr, dan sejumlah ulama. baik Imam al-Fakhr ar-Razi dalam Tafsir Qur'an, Volume 30, hal 94 dan Imam al-Bayhaqi dalam Al-'Asma' was-Sifat, (hal 245) dan Fath-al-Bari, (Volume;13, hal 428) meriwayatkan penjelasan dari Ibn 'Abbas. Ibn Qulayb Juga menyatakan dari Sa'id Ibn Jubayr yang mendapat ilmu dari 'Abdullah Ibn 'Abbas and Ibn 'Umar. Tetapi mutashabihah berkeras pada makna literal dan mensifati pada Allah “betis”, dengan mengartikan literal ‘betis’. Dalam Al-Baqarah 115 : Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:115) Imam Mujahid, murid Ibn 'Abbas, mwngatakan bahwa kata wajh artinya 'qiblat,' i.e., arah prayers pada waktu sahalat sunah dalam perjalanan atau naik hewan. Tetapi orang mushabihah berkeras dengan makna literal, mereka mengartikan “muka/wajah”. Begitu juga, jika ayat 12 At-Tahrim :” Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami”, diambil makna literal artinya Allah meniup sebagian dari Ruh-Nya kepada Isa. Ulama mengatakan artinya : Allah menyuruh Jibril untuk meniup ke dalam Nabi Isa ruh yang dimuliakan Allah. Juga dalam Shad 75, secara literal berarti : Allah berfirman: "Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. …” (QS. 38:75) Para ulama mengatakan arti “yadain” adalah “perhatian/kasih (care)”. Tetapi, orang mushabihah berkeras bahwa arti yadain adalah tangan. Juga An-Nur :35, “ Allah adah Cahaya langit dan bumi…”. Para ulama mengartikan : ‘Allah (Pencipta/Pemberi) petunjuk di langit dan bumi’. Tetapi mushabihah berkeras dengan makna literal, Allah adalah cahaya. Al-Fajr:22 : “Datanglah Tuhanmu..”. Imam Ahmad Ibn Hanbal, mengartikan : Kekuasaan Allah telah datang. Hafiz Imam al-Baiaqi dalam Manaqib Ahmad, menerangkan dari sanad sahih. Juga Ibn al-Jawzi al-Hanbali, ulama Madzhab Hambali, menyatakn bahwa Imam Ahmad menunjuk pada arti tertentu, yang dapat diterima, yang mutasyabihat. Dia juga membuktikan bahwa Imam Ahmad tidak mempercayai tentang “maji-ah” (dari ja-a) dalam ayat itu, bahwa itu adalah pergerakan. Imam Ibn Al-Jauzi, juga : Tidak mungkin Allah bergerak”. Tetapi musyabihah berkeras bahwa “Allah datang” (yi, dari satu tempat ke tempat lain). Hadis dari Bukhari (ttg. Allah nuzul /turun) dijelaskan Imam Malik : Sebagai turunya kasih sayang dan bukan gerakan. Tetapi kaum musyabihah berkeras “nuzul” artinya Allah turun dalam arti gerakan. Mengutip Imam Asy’ari, Imam Baihaqi, dalam buku Al-Asma wa Sifat hal 488 : “Allah ta’ala tidak di suatu tempat. Gerakan, istirahat dan duduk adalah sifat-sifat badan” Imam Ibn Rajab al-Hambali menjelaskan lafaz “istiwa” dalam Surat Taha :5 artinya “al-istila” yang artinya menguasai (subjugating). Ketika al-istila digunakan untuk menjelaskan ayat ini, itu berarti Allah menguasai Arsy dengan penguasaan tanpa awal. Jika ayat ini dijelaskan dengan cara ini, itu artinya Allah disifati dengan menguasai Arsy sebelum Arsy diciptakan, sama seperti Allah disifati sebagai pencipta sebelum sesuatu yang diciptakan ada. Dalam konteks ini, ulama memberi istilah “al-azal”, yang berarti keadaan tanpa permulaan. Jadi dapat dikatakan bahwa Allah menguasai (istila) ‘arsy dalam al-azal, yang berarti bahwa Allah menguasai ‘arsy dengan penguasaan tanpa permulaan. Tetapi kaum musyabihah berkeras dengan makna literal, mereka mengatakan istiwa artinya “duduk” di atas Singgasana atau “bertempat secara kuat” di atasnya. Dalam bukunya Al-Mu’taqad, Imam Baihaqi menyatakan dari sanad al-'Awza'i ,Imam Malik dan Sufyan ath-Thawri serta al-Layth Ibn Sa'd, bahwa ketika mereka ditanya hadis yang mutasyabihat, mereka berkata : ”Terimalah mereka sebagaimana datangnya tanpa menerapkan ‘bagaimana’ padanya”. Hal ini karena jika seseorang bertanya bagaimana, jawabnya adalah “seperti ini atau itu”. Segala sesuatu selain Allah adalah makhluk dan Allah tidak seperti makhluk. Siapa pun tidak dapat membayangkan, Allah berbeda dari apa pun. Ketika ulama mengatakan :”….tanpa ‘bagaimana’ padanya”, mereka mengartikan bahwa Allah bersih dari sifat-sifat duduk, istirahat, bergerak, berkaki, bertubuh atau anggota tubuh. Mereka tidak mengartikan istiwa di atas singgasana… Sebaliknya, para ulama sepenuhnya meniadakan “bagaimana” pada Allah. Sehingga pernyataan yang mengatakan “Allah duduk di atas singgasana tetapi kita tidak tahu bagaimana” adalah tertolak berdasar keterangan mereka. Siapa pun dengan suara pikiran tahu bahwa duduk, bagaimanapun caranya, adalah sifat-sifat tubuh. Bertempat membutuhkan “bagaimana” dan ditujukan kepada tubuh. Lebih lanjut, warna dan sentuhan adalah atribut tubuh dan “bagaimana” ditujukan padanya. Semuanya adalah mustahil ditujukan kepada Allah. Hampir sama, ketika Rasul bertanya kepada budak hitam wanita: “Di mana Allah?”, para ulama mengartikan Beliau menanyakan tetntang kedudukan Allah. Dia menjawab: Fis-sama” yang artinya Allah memiliki kedudukan tertinggi. Tetapi Musyabihah berkeras pada makna literal – Rasul menanyakan tempat Allah, dan dia menjawab “Allah di langit”, artinya langit adalah tempat Allah. Beitu juga hadis : Jika kamu mengasihi yang di bumi, kamu akan dikasihi yang di langit. Artinya Jika kamu mengasihi yang di bumi, malaikat – yang ada di langit, akan membawa kasih Allah kepadamu. Tetapi Musyabihah berkeras pada makna literal”… Allah , yang ada di langit, akan mengasihimu” Dengan menolak pemahaman majazi, mengakibatkan adanya saling kontradiksi antar ayat-ayat Al-Quran atau hadis. Sebagai contoh hadis terkenal “Allah di antara orang dan leher peliharaannya”. Hal ini secara langsung bertentangan dengan hadis “Allah di langit” di atas. Juga dengan Al-Hadid :4 :”Allah bersama kamu dimana pun kamu berada”. Ulama mengartikan Allah mengetahui di mana pun kamu berada. Juga Fushilat 54: Allah meliput segala sesuatu. Juga As-Shafat :99: arti literal: “Allah di negeri-negeri syam”, karena ayat ini berhubungan dengan Sayidina Ibrahim yang sedang pindah dari Iraq ke negeri-2 Syam. Juga Al-Baqarah :125 makna literalnya : “Ka’bah adalah rumah Allah”. Jika Surat An-Nahl 128 diambil literal, artinya menjadi “Allah bersama orang berbuat kebaikan” Jika semua diambil makna literalnya betapa banyak kontradiksinya. Para ulama mengambil makna yang sesuai dan dapat diterima pada ayat dan hadis yang mutasyabihat berdasar bahasa dan agama, dan dengan merujuk pada ayat muhkam. Mereka mengartikan : Allah Maha Mengetahui dimana pun kamu berada (Hadid :4), Allah mengetahui segala sesuatu (Fusilat:54), Kabah adalah rumah yang sangat dimuliakan Allah (Al-Baqarah 125). Surat Al-An’am 61 : merujuk “fauqiah” (aboveness) kekuasaan, sehingga artinya “Segala sesuatu di bawah kekuasaan Allah” Surat An-Nahl 128 artinya Allah menolong orang-orang yang berbuat kebaikan. Taha 5, artinya Allah menguasai Arsh dalam al-azal (tanpa permulaan), seperti seluruh sifat Allah. Dalam pengambilan makna literal kaum musyabihah, mereka mencoba keluar dari kontradiksi dengan berkamuflase, bahwa Allah memiliki muka tanpa penampakan, dan Allah mempunyai “arah” yaitu atas, tetapi kita tidak tahu bagaimana; dan Allah mempunyai “betis” yang kita tidak tahu bagaimana betisnya. Juga mereka mengatakan Allah “duduk” tetapi kita tidak tahu bagaimana Dia duduk. Ahli Bahasa dan hadis madzhab Hanafi, Imam Murtada Az-Zabidi, dalam bukunya Ithafus-Sadatil-Muttaqin, menolak orang yang menolak penunjukan manka yang dapat diterima pada ayat mutasyabihat dan berkeras pada makna literal. Dia mengatakan : “Pada dasarnya mereka merendahkan kedudukan Rasul; mereka mengklaim bahwa Rasul tidak tahu sifat-2 Allah yang diturunkan kepadanya; …” Bagaimanapun Allah mengatakan Surat ash-Shu'ara', ayah 195, “Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas” Az-Zabidi :”Orang yang mengambil posisi menentang pengambilan makna tertentu yang dapat diterima pada dasarnya adalah menyerupakan Allah dengan makhluk” Menskipun mereka berkilah dengan mengatakan bahwa Dia memiliki “tangan”, yang tidak sama dengan tangan makhluk, dan “betis” yang tidak sama dengan betis makhluk, bertempat/istawa yang tidak kita ketahui. Dia menyebut mereka:”Perkataan Anda bahwa ‘kita mengambil makna literal, yang tidak kita ketahui’ adalah kontradiksi. Jika anda mengambil makna literal, maka 'as-saq' dalam Surat al-Qalam, ayah 42, adalah betis, yang itu adalah bagian tubuh yang berupa kulit, daging, tulang dan syaraf. Jika Anda mengambil makna literal, maka anda telah melakukan penghinaan, dan jika anda kemudian menolaknya, bagaimana anda mengklaim melakukan makna literal?” Penutup Yang pasti bahwa kedua metodologi baik Salaf dan Khalaf keduanya benar dan tidak mensifati Allah dengan yang tidak layak baginya. Singkat kata, cara pertama yang benar dalam memahami ayat mutasyabihat dalam Al-Quran adalah mempercayai sesuai yang Allah maksudkan tanpa mengatakan artinya , dan tanpa “bagaimana”, yaitu tanpa mensifati Allah duduk, berdiri, bertempat, bersifat indrawi, atau arti lain dan dikenakan pada manusia/makhluk. Dengan mengikuti metode ini, kita mengatakan, “Allah istiwa yang pantas bagi-Nya – yang bukan duduk, punya yad yang pantas bagi-Nya – yang bukan tangan, dan punya wajh yang pantas bagi-Nya – yang bukan muka” Cara yang benar kedua adalah dengan memberi makna yang sesuai agama dan bahasa. Mengikuti metode ini, kita mengatakan “istiwa artinya ‘Dia menguasai Singgasana’, yad artinya ‘kasih/perhatian’-Nya, wajh artinya ‘Zat Allah’, ‘Kekuasaan’, atau ‘Kiblat’”. …. Semoga Allah melindungi kita agar tidak terjatuh ke dalam perangkap menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Imam Abu Ja'far at-Tahawi, dalam Al-'Aqidatut-Tahawiyyah: “Siapa yang mensifati Allah dengan sesuatu yang ditujukan kepada manusia telah melakukan penghinaan” Kita bermohon kepada Allah agar menjaga kita dalam jalan dan keyakinan yang benar yang dimiliki ulama Salaf dan Khalaf. Kita mohon lindungan Allah dari perangkap kesesatan, karena Rasul saw berkata dalam riwayat Tarmizi, “Seorang hamba akan mengucapkan sebuah kata yang dia tidak tahu merugikan, akan menyebabkan dia masuk ke dalam neraka selama 70 musim”. Itu adalah tempat yang hanya dicapai oleh orang kafir. Sangat berhati-hatilah dengan apa yang kamu ucapkan untuk Allah, karena Surat Qaf, ayah 18, “setiap kata yangdiucapkan akan ditulis oleh dua malaikat, Raqib dan Atid” Juga berhati-hatilah dari buku-buku tafsir/terjemahan Quran yang menserupakan Allah SWT dengan makhluk-Nya, dengan mensifati Dia dengan cahaya, tangan, betis, wajah, duduk, arah, tempat dan sejenisnya. Allah bebas dari segala kelemahan dan segala sesuatu penyerupaan dengan makhluk-Nya. Segala puji bagi Rabbul Alamien, Yang Esa yang bersih dari segala penyerupaan dan segala sifat yang tidak pantas, dan dari segala yang merendahkan yang dikatakan oleh orang yang tidak benar tentang Dia. Wallahu a'lam Resume Materi PAI Oleh Sudirman Anwar 1. pengertian dan ruang lingkup Tarikh Tasrikh sebuah istilah dikalangan para ahli fiqh, istilah ini dijumpai pada kitab ushul fiqh yang terbit pada abad ke 14 H (pertenganhan abad ke 20 M) seperti kitap Ushuluddin karan Ali Abara. Selain itu juga disepakati oleh kaum muslimin bahwa ketentuan –ketentuan atau peristiwa tentang ketentuan hukum baik berdasarkan nas yang tegas atau yang tidak tegas. Kemudian timbul perbedaan pendapat tentang sumber-sumber Tarikh Tasyrik tersebut. Yang bersumber dari nas Al-Qur’an dan hadist yang isinyam enjadi perbedaan dikalangan ulama. Adapun Ruanglingkup pengkajian atau pembahasan Tarikh Tasyrik ialah :  [pembunaan hukum pada masa hidup Rasulullah saw. Itulah pokok setiap fiqh menjelaskan bahwasanya bersamdar kepadanya.  Pembinaan hukum pada masa sahabat besar, masa itu berakhir dengan berakhirnya pemerintahan Khulafaurrasyidin.  Pembinaan pada masa sahabat kecil dan tabi’in yang sejajar dengan mereka dalam kebaikannya. Masa ini berakhir dengan berakhirnya abad 1 H. atau sedikit sesudah itu.  Pembunaan hukum pada masa fiqh sesudah menjadi cabang ilmu pengetahuan didalamnya muncullah para Fuqaha yang menjadi tumpuan para taklik keagamaan. Serta munculnya murid-murid mereka dengan menerangkan pendapat mereka dengan tidak adanya kemerdekaan mereka, priode ini berakhir pada abad ke 3 H.  Pembinaan huklum pada masa yang didalamnya terdapat permasalahahan yang berasal dari para imam dan munculnya pengarang buku-buku besar dan masalah-msalah yang banyak masa itu berakhir pada masa Abbasyiyah di Baghdad dan penyerbuan bangsa Tar-Tar kekerajaan Islam dan Mesir.  Pembinaan hukum pada masa taklid semata-mata sesudah priode ke lima sampai sekarang. 2. PENETAPAN HUKUM PADA MASA NABI DAN MASA SAHABAT BESAR. pada masa Nabi saw. Segala sesuatu hukum bersandarkan kepada Al-Qur’an dan apabila terjadi berbagai macam permasalahan yang terjadi pada sahabat hal tersebut langsung ditanyakan kepada rasulullah. Namun setelah rasulullah wafat, puncak kekuasaan Islam dipimpin oleh Abu Bakar ra. Pada masa itu ia memerangi atau menjumpai sebagian besar bangsa arab yang berpaling dari Islam setelah wafatnya Rasul., ia berhasil menyatukan bangsa arab, dan menyiarkan islam sampai kenegeri Apersia, Irak. Dan pada masa inilah terjadi pembukuan Al-Qur’an atas permintaan Umar Bin Khattab, dan dikerjakan oleh zaid bin Tsabit. Penaklukan ini kemuidan dilanjutkan kembali oleh Khalifah umar, Umar ra. Juga berhasil dengan emilang menakjlukkan beberapa negri dibawah kekuasaan Islam. Begitu pula dpada masa Usma daerah kekuasaan Islam bertambah luas ketimur dan barat. Pada masa Usmanlah dimulainya pemberontakan terhada Khalifah, dimana orang-orang yang membenci Usman berkumpur dari tiga negara kemadinah untuk membunuh beliau. Hal ini terjadi karena perpecahan didalam tubuh islam itu sendirimereka adalah orang-orang yang membaiat Ali ra. Dan satu golongan adalah orang-orang yang dendam atas terbunuhnya Usman ra.mereka adalah orang-orangy yang mengikuti Mu’awiyah bin Abi Sofyan tempat mereka adalah di Kuffah Iraq dan golongan kedua Di Damaskus Negeri Syam. Dua golongan itu saling membenci dam negutuk yang pada akhirnya membaw kepada peperangan besar di padang Shiffin. Pada akhirnya peperangan tersebut berubah menjadi peundingan dengan Kitabullah, peprangan itu berkhir dengan terbunuhnya Ali bin Abi Thalib. Pada masa ini muncullah tiga golongan dalam Islam yaitu ;  Jumhur, (sebagain besar kaum Muslimin ) mereka adalah orang yang ridha terhadap Mu’awiyah dan pemerintahannya.  Syi’ah, yaiyu orang –orang yang tetap mencintai Ali dan keluarganya.  Khawarij yaitu orang-orangy yang dendam kepada kedua golongan diatas. Masing-m,asing inilah yang membawa pengaruh khusus dalam pembinaan hukum Islam, dan akannyata dalam priode berikutnya. Pada masa ini ijtihad selalu berpegang kepada Al-Qur’an dan Assunnah. Dan apabila tidak terdapat didalam Al-Qur’an maka sahat mengambil hukum qiyas dengan jalan bermusyawarah. Yang pada akhirnya menimbulkan Ijma’. Pada masa Abu Bakar terjadi suatu peristiwa yang mengharuskan untuk dikumpulkannya Al Qur’an menjadi satu Mushaf, hal ini disebabkan akan adanya kekhawatiran umar bin Khattab akan hilangnya Al Qur’an karena para penghapal Qur’an banyak yang gugur pada perang yamamah. Maka atas perintah Abu Bakar maka dikumpulkanlah Al-Qur’an menjadi satu Mushaf oleh zaid bin tsabit. Etetelah pengumpulan Al-Qur’an maka hadistpun dikumpulkan atau ditulis dalam kitab-kitab. Dengan demikian pada masa itu terdapat empat sumber hukum yaitu:  Al-Qur’an sebagai pegangan  As Sunnah.  Qiyas atau Ra’yu (pendapat) sebagai cabang Al- Qur’an dan As Sunnah.  Ijma’ dan Ijtima’ mereka pasti bersandar pada Al-Qur’an As Sunnah dan Qiyas. 3. TARIKH TASYRI’ DAN SUMBER HUKUM PARA FUQAHA PADA MASA SAHABAT KECIL Al-Qur’an telah diulis dalam beberapa mushaf yang asalnya berasal dari satu mushaf Utsman. Banyak para shahabat dan tabi’in yang menghafalkannya. Adapun As-Sunnah karena banyak periwayatan-nya pada priode ini dan terputusnya segolongan ulama tabi’in karena periwayatnya tidak memperoleh perhatian untuk dibukukan, namun tidak dapat diterima akal kalau hal ini berkelanjutan lebih lama, karena jumhur beranggapan bahwa As-Sunnah itu menyempurnakan pembinaan hukum yang berfungsi untuk menerangkan Al-Qur’an. Pada masa ini terdapat pakar-pakar hukum seperti : 1. Ummul Mu’minin Aisyah Ash-Shiddiqah 2. Abdullah Bin Umar 3. Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr Ad-Dausi 4. Said Al-Musayab Al-Makhzumi 5. Urwah bin Zubair bin Awam Al-Asadi 6. Ali bin Husain bin Ali Bin Abu Thalib Al-Hasyimi 7. dll beberapa fuqaha yang dari Mekkah : 1. Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib 2. Mujahid bin Jabr Maula bani Mahzum 3. Ikrimah Maula Ibniu Abbas 4. Atha’ bin Abu Rabah maula Quraisy 5. Abu Zubir Muhammad bin Muslim bin Tadarus maula Hakim bin Hazam beberapa fuqaha yang dari Kuffah : 1. Alqamah bin Qais An-Nakha’I 2. Masruq bin Ajda Al-Hamdani 3. Ubaidah bin Amr As-Silmani Al-Muradi 4. Syuraih bin Harits Al-Kindi 5. dll beberapa fuqaha yang dari Bashrah : 1. Anas bin Malik Al-Anshari 2. Abu ‘Aliyah Rafi’ bin Mahran Ar-Rayani 3. Hasan bin Hasan Yasar 4. Abu Sya’tsa’ bin Zaid 5. Muhammad bin Sirin 6. Qatadah bin Di’amah Ad-Dausi beberapa fuqaha yang dari Syam : 1. Abdurrahman bin Ghunmin Al-Asy’ari 2. Abu Idris Al-Khulani ‘Aidzullah bin Abdullah 3. Qabisah bin Dzuaib 4. Mak-hul bin Abu Muslim 5. Raja’ bin Hayah Al-Kindi 6. Umar bin Abdul Aziz bin Marwan beberapa fuqaha yang dari Mesir : 1. Abdullah bin Amr bin Ash 2. Abul Khair Martsad bin Abdullah Al-Yazini 3. Yazid bin Abu Habib beberapa fuqaha yang dari Yaman : 1. Thawus bin Kaisan Al-Jundi 2. Wahab bin Munabbih Ash-Shan’ani 3. Yahya bin Abu Katsir 4. TARIKH PADA AWAL ABAD KE II DAN PERTENGAHAN ABAD KE IV Pada priode ini munculnya pembuatan / pembukuan As-Sunnah, Fiqh, dan munculnya Imam-imam besar yang terkenal oleh jumhur dengan tokoh-tokoh madzhab. Pada priode ini juga mendapat pertentangan dalam materi fiqh. Pertentangan keras oleh para ahli syari’at tentang pokok-pokok yang daripadanya diistimbatkan hukum. Diantarnya : 1. Pertentangan dalam hal As-Sunnah Karena banyaknya tersiar hadits-hadits palsu, maka hal itu banyak menimbulkan pertentangan dan perselisihan, sehingga orang-orang yang ingin mengistimbatkan hukum menjumpai kesulitan-kesulitan yang menumpuk dalam menntahkikkan hadits yang shahih sebelum mereka sibuk memahami nash-nash dan mengistimbatkan hukum dari nash tersebut. Pada masa ini juga terdapat kelompok yang menolak seluruh As-Sunnah. Asy-Syafi’i telah membicarakan hal ini dalam bukunya yang berjudul “Al-Umm” dalam jus yang ke tujuh. Bab ini menceritakan tentang pendapat-pendapat golongan yang menolak As-Sunnah. 2. Pertentangan tentang Qiyas, Ra’yu dan Istihsan. 3. Pertentangan tentang Ijma’ 4. Pertentangan dalam persoalan besar yang berkisar sekitar pembebanan (Taklif) Adapun pada priode ini terdapat imam-imam besar, seperti : 1. Abu Hanifah (Nu’man bin Tsabit bin Zauthi, dilahirkan di Kuffah tahun 80 H) 2. Imam Malik (Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir, dilahirkan di Madinah tahun 93 H) 3. Imam Syafi’i (Abdullah bin Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ Asy-Syafi’i Ath-Muththalibi, ia dilahirkan di Ghuzzah tahun 150 H) 4. Imam Hambali (Ahmad bin Hambal bin Hilal Adz-Dzahili Asy-Syaibani Al-Maruzi Al-Baghdadi, dilahirkan tahun 164 H) E. AS-SUNNAH As-Sunnah adalah kumpulan perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah yang keluar dari beliau, dan tidak ragu bahwa Rasulullah adalah penyampai dari Allah. Pada masa Rasulullah, orang-orang langsung bertanya kepada Rasulullah, sehingga kedudukan As-Sunnah betul-betul langsung disaksi-kan oleh para sahabat. Mereka hanya mengikuti apa yang diperintahkan Allah melalui Al-Qur’an dan dijelaskan melalui Rasulullah. Pada masa sahabat hadts menjadi sandaran untuk mengistimbat-kan hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib Hadits palsu mulai merebak. Terlebih lagi pada masa tabi’in dan tabi’ tabi’in. sehingga pada masa ini terdapat beberapa kelompok yang tidak mempercayai As-Sunnah, karena terlalu banyaknya hadits palsu yang merebak. Tetapi juga banyak lahir para periwayat-periwayat hadits terkenal shahih diantaranya : Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah dll. F. TIMBULNYA ISTILAH-ISTILAH FIQIH Sejarah Perkembangan Fiqh dan Meredupnya Kiprah para shahabat dan beberapa generasi di belakang mereka selama beberapa abad telah menghasilkan kebaikan yang telah kita saksikan, dan tiada perbedaan di antara mereka dalam patokan-patokan di atas dan manhaj, kecuali mengenai pemahaman terhadap nash yang disebabkan oleh kemampuan dan latar belakang yang berbeda. 1. Fiqh di zaman generasi awal Dengan berpedoman pada patokan-patokan tersebut seperti yang telah diuraikan pada edisi minggu lalu, majulah para shahabat dan beberapa generasi di belakang mereka selama beberapa abad dan menghasilkan kebaikan yang telah kita saksikan, dan tiada perbedaan di antara mereka dalam patokan-patokan di atas dan manhaj, kecuali mengenai pemahaman terhadap nash yang disebabkan oleh kemampuan dan latar belakang yang berbeda dalam memahami Ilat (alasan) hukum, dan karena sebagian diantara mereka mendapatkan dalil sementara yang lain belum mendapatkannya. Ketika datang imam-imam yang berempat, mereka mengikuti tradisi generasi yang sebelum mereka, hanya sebagian diantara mereka ada yang lebih dekat kepada Sunah, seperti; penduduk Hijaz (Ahl Hadist) yang kebanyakan pendukungnya para perowi hadits, sementara sebagian lagi lebih dekat kepada rasio atau pikiran (Ahl Ra'y), seperti; orang-orang Irak yang tidak banyak di jumpai dikalangan mereka penghafal-penghafal hadits disebabkan jauhnya tempat mereka dari tempat diturunkannya wahyu. Imam-imam tersebut telah mencurahkan segala kemampuan yang ada pada mereka untuk memperkenalkan agama ini dan membimbing manusia dengannya, dan mereka larang orang-orang bertaklid atau mengikut secara membabi buta tanpa mengetahui dalil atau alasannya. Mereka mengatakan: "Tidak seorang pun boleh mengikuti pendapat kami tanpa mengetahui alasan kami."Mereka tegaskan bahwa mazhab mereka adalah hadits yang sohih, karena mereka tidak ingin diikuti begitu saja sebagaimana halnya orang ma'shum, yakni; Nabi SAW. Ketika patokan-patokan diatas dipegang dengan konsisten, maka terjadinya perbedaan diantara para fuqoha, justru membuat dinamis dan fleksibelnya ilmu fiqh. Perbedaan diantara murid dan guru tidak tabu; Ibnu Abbas banyak berbeda pendapat dengan Ali, Umar, Zaid bin Tsabit, padahal mereka adalah guru-gurunya. Para fuqoha tabi'in banyak yang berbeda pendapat dengan para sahabat, Imam Malik terkadang berbeda pendapat dengan guru-gurunya yang tabi'in, tabiut tabi'in terkadang berbeda pendapat dengan guru-gurunya; Imam Abu dengan Ja'far as Shadiq, Imam Syafi'i dengan Imam Malik, Imam Ahmad dengan Imam Syafi'i dst. Perbedaan-perbedaan itu tidak sampai melahirkan malapetaka dan gontok-gontokan. Kondisi seperti itu berlangsung sampai abad empat hijrah. 2. Redupnya Ilmu Fiqh Pasca para Imam mujtahid, terjadilah kemerosotan ilmu fiqh. Secara ringkas ada beberapa faktor yang meredupkan ilmu fiqh; a. Taqlid Orang-orang yang muncul sesudah para imam yang empat, kemauan mereka untuk berijtihad jadi kendor, sebaliknya bangkit naluri meniru dan bertaklid, hingga setiap golongan diantara mereka merasa cukup dengan mazhab tertentu yang akan diperdalam, diandalkan dan dipegang secara fanatik. Mereka mencurahkan segala tenaga untuk membela dan mempertahankannya, dan perkataan imam menjadi seperti firman Allah SWT, dan mereka tiada berani mengeluarkan fatwa tentang suatu masalah bila bertentangan dengan kesimpulan yang telah ditarik oleh imam mereka. Bahkan kultus terhadap imam-imam itu demikian mencolok dan berlebihan, sampai-sampai Karkhi mengatakan :"Setiap ayat atau hadits yang menyalahi pendapat shahabat-shahabat itu kita hendaklah ditakwilkan atau dinasah." Dan dengan bertaklid dan ta'asub kepada mazhab-mazhab ini, hilanglah kesempatan umat untuk beroleh petunjuk dari Kitab dan Sunah, timbul pula pendapat bahwa pintu ijtihad telah tertutup, dan jadilah pendapat-pendapat fukoha yang dikatakan syari'at, dan orang yang menyalahi ucapan-ucapan fukoha itu dipandang ahli bid'ah hingga ucapannya itu tak dapat dipercaya dan fatwanya tak boleh diterima. b. Pelembagaan madzhab-madzhab Diantara faktor-faktor yang membantu tersebarnya semangat tradisonal ini ialah usaha yang di lakukan oleh para hartawan dan pihak penguasa dalam mendirikan sekolah-sekolah dimana pengajarannya terbatas pada suatu atau beberapa mazhab tertentu yang menyebabkan tertujunya perhatian para fuqoha terhadap mazhab-mazhab tersebut, dan berpalingnya minat dari berijtihad, karena mempertahankan gaji yang jadi nafkah hidup mereka. Sebagai akibat dari tenggelam dalam taklid dan meninggalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, umat Islam terpecah belah dalam golongan-golongan, hingga mereka berselisih paham tentang hukum nikahnya seseorang bermazhab Hanafi dengan pria bermazhab Syafi'i. Berkatalah sebagian mereka: "Tidak sah, karena wanita itu bersikap ragu-ragu dalam keimanannya "Karena pengikut- pengikut mazhab Hanafi membolehkan seseorang muslim itu mengatakan: "Saya beriman, Insya Allah." Sedang lainnya mengatakan itu boleh, dengan alasan mengqiaskannya kepada wanita golongan ahli Zimmah. Sebagian akibat dari kondisi diatas, tersebarnya bid'ah dan terpendamnya panji-panji Sunah, melempemnya gerakan akal dan terhentinya kegiatan berpikir serta hilangnya kebebasaan berilmu, suatu hal yang menyebabkan lemahnya kepribadian umat dan lenyapnya kehidupan berkarya serta terhambatnya kemajuan dan perkembangan hingga orang-orang pihak luarpun melihat celah dan lubang untuk dapat menembus memasuki jantung Islam. Dan akhirnya, Fiqih yang sebenarnya Allah SWT menjadikannya sebagai senjata muslim untuk menghadapi kehidupan dunia maupun akhirat, mengalami kebobrokan yang belum ada taranya, hingga berkhidmah padanya lebih banyak menanamkan dengki dan permusuhan, merusak hati dan persatuan umat. Para ulamanya hanya berkutat menghafalkan matan, dan tidak mengenal kecuali istilah-istilah atau catatan-catatan lampiran bersama pendapat-pendapat yang dikemukakan serta sanggahannya, hingga akhirnya Eropa pun menerkam dunia Islam. Kemudian sebagai akibat yang tak dapat dielakan, hukum dan budaya asing itulah yang menguasai kehidupan dunia Islam.Dan kemudian suasana di benua Eropa itulah yang mewarnai rumah-rumah, jalan-jalan, sekolah-sekolah, perguruan-perguruan dan tempat-tempat pertemuan kaum muslimin. Derasnya arus dan gelombang sekulerisme Eropa, semakin kuat hingga dunia Islam; ulama, ormas dan institusi-institusi Islam pun hampir lupa kepada ajaran agamanya; tidak heran jika mereka beramai-ramai menolak syari'at Islam, seperti; penolakan terhadap piagam Jakarta di Indonesia. 3. Urgensi Mempelajari Fiqh yang pembahasannya mencakup; masalah-masalah ibadat, seperti; sholat, shaum, zakat, haji, dsb. Dan masalah-masalah muamalat, seperti; pernikahan, jual beli, peradilan, dsb sangat penting untuk dipelajari, supaya kita; 1. Beribadah dan bermuamalah atas dasar ilmu dan landasan syar'i yang jelas. 2. Untuk mendapatkan kepastian hukum syara' dalam permasalahan-permasalahan baru. 3. Untuk menjawab berbagai tuduhan minor terhadap ajaran Islam umumnya dan fiqh pada khususnya. Wallahu A’lam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar